PADANGPANJANG, POTRETKITA.net - Nonton pacu kuda di alek pacu kudo Pabasko yang dlaksanakan Ahad (26/6) gratis. Panitia tidak memungut bayaran tiket masuk kepada warga. Hanya biaya parkir dan belanja pribadi saja yang mesti dibayar.
Seorang joki sedang menjalani penimbangan di sekretariat panitia pacu kuda |
Hendriko menyatakan, panitia ingin meningkatkan ekonomi masyarakat. Makanya kita tidak pungut tiket masuk. Supaya ramai yang datang ke sini. Kita juga tidak pungut biaya untuk lapak UMKM yang ingin berjualan di sini, dengan catatan harus mendaftar terlebih dahulu kepada panitia.
Bila nantinya ditemukan di lapangan ada yang melakukan pungutan liar (pungli) selain dari uang parkir kendaraan bermotor yang telah ditetapkan panitia, masyarakat dapat melaporkan langsung ke sekretariat panitia maupun ke Polres Padang Panjang.
“Jangan coba-coba melakukan pungli. Kalau kedapatan, akan kita tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mari kita jaga alek nagari ini bersama-sama,” sebutnya, sebutnya sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Padangpanjang yang diakses dan dikutip Sabtu (25/6) malam.
Sementara itu, seluruh joki yang sudah terdaftar mengikuti pacuan, lakukan timbang masuk, Sabtu (25/6) di Sekretariat Pordasi Padang Panjang. Timbang masuk bagi para joki ini, diawasi langsung oleh pihak panitia pelaksana dan dewan steward yang dimulai dari Sabtu siang.
Dewan Steward Maidison mengatakan, timbang masuk ini merupakan proses untuk mengecek atau menimbang beban dasar dari joki yang akan melakukan pacuan. Ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir kecelakaan saat berpacu, serta mengutamakan keselamatan joki dan kuda yang berpacu.
“Jelang pacuan, joki diharuskan melakukan timbang masuk terlebih dahulu. Sesuai dengan klasifikasi kelasnya nanti. Masing-masing joki, beban dasarnya sudah ditentukan dengan aturan pacuan di PP Pordasi Indonesia. Makanya hari ini, kami selaku pelaksana teknis menyinkronkan aturan dengan kondisi terkini dari joki-joki yang akan naik pada pacuan besok,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, sesuai dengan aturan, batas kelebihan beban dasar joki hanya boleh 2 kg. Itu harus disertai dengan surat perjanjian atau pernyataan dari joki dan diketahui oleh pelatih, serta pemilik kuda bahwa joki mengalami kelebihan beban dasar.
“Apabila joki yang memiliki berat badan atau beban dasar yang mengalami kelebihan sesuai atau melebihi batas yang ditentukan, apapun risiko yang timbul, baik itu dari si joki maupun kuda yang ditunggangi, akan menjadi tanggung jawab penuh pelatih dan pemilik kuda sesuai dengan surat pernyataan yang disetujui sebelumnya,” terangnya.
Selain itu, Maidison juga menyarankan, bagi joki yang mengalami kelebihan beban dasar setelah melakukan timbang masuk, untuk tidak melanjutkan pacuan dan diganti dengan joki lain yang beban dasarnya sesuai. Karena apabila beban dasar joki melebihi batas, akan mengurangi performa kuda dan bisa menimbulkan kecelakaan saat berpacu.(*/mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar