Perilaku Menyimpang Anak Harus Disikapi dengan Bijak - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

15 Juni 2022

Perilaku Menyimpang Anak Harus Disikapi dengan Bijak

TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian mengingatkan, penanganan perilaku menyimpang yang dilakukan anak harus bijak, dan penyelesaian secara restorative justice, yang mengedepankan rasa keadilan dan keseimbangan antara pelaku dan korban.



“Prilaku menyimpang pada anak disebabkan berbagai faktor. Ini harus kita sikapi dengan bijaksana. Ketika menghadapi kasus penyimpangan sosial yang dilakukan anak, maka kita tidak boleh serta-merta menyikapinya dengan emosi, sehingga berujung pada terjadinya tindakan kekerasan fisik dan verbal,” ujar Richi, Senin (13/6), di Aula Kantor Bupati; Jl. Sutan Alam Bagagarsyah, Pagaruyuang.


Wabup Richi menegaskan hal itu, saat memberi sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral terkait penanganan serta pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.


Rakor diikuti jajaran Pengadilan Agama Batusangkar, Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Kepala Baperlitang selaku Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Dr. Alfian Jamrah, pimpinan OPD, camat, dan walinagari se-Kabupaten Tanah Datar.


Menurut wabup, empat kali berturut-turut Kabupaten Tanah Datar telah berhasil meraih predikat KLA kategori madya. Dengan kerjasama semua pihak, kategori ini diharap dapat ditingkatkan menuju nindya dan utama. “Peningkatan kategori itu bukanlah sesuatu yang mustahil untuk kita capai,” ujarnya, dikutip dari publikasi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Tanah Datar.


Untuk itu, wabup mengajak semua pihak menjalin sinergitas, khususnya antara jajaran terkait di lingkungan Pemkab Tanah Datar sampai ke tingkat kecamatan dan nagari, salah satu caranya adalah mencegah kasus-kasus kekerasan, dan membentuk Forum Anak sebagai wadah untuk memenuhi hak partisipasi anak.


BACA JUGA Kasus Pornografi Anak Semakin MengkhawatirkanBaru Sehari di Lapas Anak YYP MeninggalUpaya Pencegahan dan Penanganan Anak Terpapar Pornografi II


Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak pada Dinas P3AP2KB Provinsi Sumbar Sumarni, pada kesempatan itu menjelaskan, pada 2023 nanti seluruh nagari diharap telah menjadi Nagari Layak Anak (Nalana) dan Kecamatan Layak Anak (Kalana) di tingkat kecamatan, sebagai langkah bersama mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola).


Sementara Afrizon menjelaskan, melalui rakor diharap dapat menjalin sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan nagari dalam usaha mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.


“Para peserta diharap bisa memahami betapa pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Untuk itu, melalui rakor ini kita menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya. Ilmu yang didapat pada pertemuan, bisa pula disosialisasikan di lingkungan kerja masing-masing,” sebutnya.(musriadi musanif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad