Pilihan Utama Pekerjaan itu Bernama PNS - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

30 Juni 2022

Pilihan Utama Pekerjaan itu Bernama PNS

TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini masih jadi pekerjaan pilihan utama. Banyak yang berharap, kalaupun tidak berhasil jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun jadilah.


Untuk itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra meminta, para ASN di lingkungan pemerintahannya dapat menjaga amanah yang telah diberikan pemerintah, sekaligus menunaikan tugas-tugas yang diembankan dengan sebaik-baiknya.


“Selamat kepada ASN ataupun PPPK yang dilantik, saya berharap, saudara mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Pengangkatan saudara berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ujar Eka, Selasa (26/6), di Aula Kantor Bupati Tanah Datar; Jl. Sultan Alam Bagagarsyah Pagaruyuang.


Eka mengatakan hal itu, sebagaimana dikutip dari publikasi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Tanah Datar yang diakses Kamis (30/6), ketika memberi arahan pada pelantikan dan pengambilan sumpah 14 orang PNS yang dilantik dalam jabatan fungsional, dan 42 orang diangkat sebagai PPPK.


Para PPPK yang dilantik saat itu, menurut bupati, telah melewati serangkaian tes, dan usulan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga kemudian dapat ditetapkan menjadi PPPK.


Untuk itu, dia meminta PPPK yang dilantik senantiasa bersyukur kepada Allah, karena masih banyak orang lain, saat ini sedang berjuang dan menanti kesempatan untuk diangkat menjadi ASN, baik berstatus sebagai PNS maupun PPPK. “ASN menjadi salah satu pekerjaan pilihan utama, karena itu persaingan mendapatkannya sangat ketat. Beruntunglah saudara, karena dikontrak hingga lima tahun ke depan,” ujar bupati.


Sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, menurut bupati, PPPK tidak dapat mengajukan pindah tugas selama terikat kontrak. Bila itu dilakukan, tegasnya, maka kontrak kerja akan berakhir. Saudara diminta,ujar bupati, mengabdi dan bekerja di sekolah sesuai dengan kontrak kerjanya.


Terkait dengan jabatan fungsional, pada kesempatan itu ada beberapa orang yang dilantik dalam jabatan fungsional tersebut, bupati menegaskan, pemerintah daerah mendukung adanya jabatan fungsional, karena terkait dengan sistem peraturan yang berlaku, serta sebagai usaha meningkatkan pelayanan pemerintah daerah.


“Pelaksanaan tugas dalam jabatan fungsional itu dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik, berkaitan dengan hasil yang sesuai peran, fungsi, dan jabatan yang diamanahkan. Dengan demikian, kompetensi, kinerja, produktivitas, integritas, inovasi, dan mengedepankan pelayanan publik harus menjadi perhatian dan lebih baik lagi di masa yang akan datang,” katanya.


Adapun penempatan PNS yang dilantik dalam jabatan fungsional itu, bertugas di RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar sebagai dokter fungsional sebanyak tiga orang, sebagai perencana di Baperlitbang dua orang, fungsional pekerja sosial, perlindungan perempuan dan perlindungan anak sebanyak tiga orang, dan fungsional pustakawan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak enam orang.


Sementara itu, 42 orang PPPK yang diangkat, penugasannya menyebar pada sejumlah SD dan SMP di daerah berjuluk Luak Nan Tuo itu.(*/mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad