Bolehkah Berdoa Menggunakan Media Sosial - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

29 Juli 2022

Bolehkah Berdoa Menggunakan Media Sosial

AKHIR-akhir di berbagai platform media sosial, banyak orang yang memposting doa-doa, atau mengajak orang mengaminkan doa yang di-share, misalnya pada group WhatsApp, twitter, dan facebook. Apakah cara-cara seperti itu dibenarkan dalam ajaran Islam?

ilustrasi assajidin.com

Dalam Buku Tuntunan Zikir dan Doa yang diterbitkan dan merupakan Putusan Majlis Tarjih Muhammadiyah dijelaskan, Allah dan Rasul-Nya menganjurkan kita untuk berdoa. Bahkan, mereka yang enggan berdoa kepada Allah dipandang sebagai orang sombong dan mendapatkan murka dari Allah (QS Al-Mukmin: 60).


Sebagai sebuah ibadah yang sangat penting, sudah seharusnya kita berdoa sesuai dengan tuntunan yang disebutkan di dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Di samping itu, semua orang tentu ingin doanya dikabulkan oleh Allah. Agar doa dikabulkan, kiranya sangat perlu untuk memperhatikan syarat dan adab-adab dalam berdoa.


Di dalam buku Tarjih Muhammadiyah itu disebutkan, syarat-syarat doa di antaranya: beriman dan patuh kepada Allah (QS. Al-Baqarah: 186), banyak istigfar (QS. Nuh: 10-11), langsung kepada Allah (QS. Al Fatihah: 5), memiliki keyakinan akan dikabulkan (QS. Al Mumin: 60), dan disertai dengan usaha (QS. Ar-Raad: 11).


Di dalam buku yang sama, disebutkan adab-adab berdoa yang disebutkan di dalam Hadits-Hadits Rasulullah SAW. Adab-adab tersebut antara lain; 1) mengangkat tangan; 2) memulai doa dengan pujian kepada Allah dan shalawat atas Rasulullah saw; 3) berdoa dengan penuh ketundukan dan kekhusyukan (tadharruk); 4) menutup doa dengan hamdalah.


Adab-adab yang disebutkan di atas perlu diperhatikan demi sempurnanya doa. Selain itu dianjurkan agar melakukan doa di waktu-waktu mustajab, yang disebutkan di dalam Hadis-Hadis sahih misalnya, pada Hari Jumat, ketika turun hujan, antara azan dan iqamah, sepertiga malam terakhir, ketika berpuasa, dan saat sujud.


Apabila seseorang memang menginginkan agar permohonannya dikabulkan oleh Allah SwT, seharusnya ia berdoa sesuai tuntunan ini. Hal itu jauh lebih baik, daripada menuliskan doa-doanya di akun media sosial. Misalnya, dikhawatirkan menuliskan doa di media sosial akan terjatuh dalam kategori riya, sebab terkesan “memamerkan” ibadahnya.


Namun demikian, Majelis Tarjih tidak melarang secara mutlak semua bentuk doa di media sosial, karena hal itu tergantung maksud dan tujuannya. Saat ini banyak orang yang menggunakan media sosial untuk mengajak, mendoakan umat Islam yang sedang tertimpa kemalangan di berbagai negara. Ada pula yang menuliskan doa-doa matsur di akun media sosialnya agar doa-doa tersebut diketahui oleh orang lain.


Sebenarnya, hal-hal semacam ini lebih tepat disebut sebagai dakwah daripada doa. Oleh karena itu Majelis Tarjih tidak memandangnya buruk, justru perlu ditingkatkan.***

(muhammadiyah.or.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad