Keterbukaan Informasi di 390 Badan Publik akan Dinilai - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

07 Juli 2022

Keterbukaan Informasi di 390 Badan Publik akan Dinilai

BUKITTINGGI, POTRETKITA.net - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat akan melakukan penilaian keterbukaan informasi di 390 badan publik. Penilaian dibagi ke dalam sembilan kategori.

sumbarprov.go.id
Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi menjelaskan, sembilan kategori tersebut meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar, Instansi Vertikal di Sumbar, PPID utama Pemkab dan Pemko se Sumbar, Pemerintahan Nagari, SMA/MAN sederajat, BUMN, BUMD BUMNag dan BLU se Sumbar, PTN/PTS, Bawaslu dan KPU se Sumbar.


“Monev penilaiannya berjenjang mulai e-quisioner mandiri, website, visitasi dan presentasi. Target KI semua Badan Publik di Sumbar berprediket minimal menuju informatif, Allhamdulilah semua badan publik di Monev KI Sumbar bisa berprediket Informatif,” ujar Arif Yumardi, yang juga Ketua Pokja Monev dan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022.


Arif mengutarakan hal itu pada kegiatan Bimtek Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, dengan tema Buktikan Badan Publik Informatif di Bukittinggi, berlangsung hingga Jumat (8/7) dan diikuti seratus peserta l00 orang peserta dari instansi vertikal dan OPD kabupaten/kota se-Sumbar.


Gubernur Sumatera Barat Buya H. Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya menegaskan, di era kemajuan teknologi informasi saat ini, keterbukaan informasi harus menjadi budaya birokrasi, karena tidak ada alasan bagi penyelenggara negara untuk menutupi informasi yang dibutuhkan masyarakat. Bahkan keterbukaan informasi badan publik, menjadi ciri kemajuan suatu pemerintahan atau negara.


"Keterbukaan informasi publik (KIP) menjadi indikator penting jika suatu institusi atau daerah ingin maju. Jika kita ingin maju dan sukses, tidak ada pilihan selain keterbukaan informasi publik. Jika tertutup, akan lambat maju dan itu ciri negara terbelakang. KIP adalah salah satu cara menerobos itu. Itupulalah yang menjadi tujuan hadirnya Komisi Informasi, yaitu bagaimana mensukseskan kelembagaan dan daerah. Kalau lembaga tertutup berarti pemerintahnya juga tertutup," jelas gubernur.


Namun walaupun begitu, menurut gubernur, tetap ada rambu-rambu untuk mengecualikan sejumlah informasi. Seperti rahasia negara yang menyangkut keamanan negara, rahasia pribadi, persaingan usaha tidak sehat dan informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan.


Monitoring dan evaluasi terhadap badan publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumbar ini, tambahnya, merupakan program yang strategis dalam rangka memotret kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.


Gubernur, sebagaimana dikutip dari publikasi Dinas Kominfotik Sumbar pada situs sumbarprov.go.id, mengapresiasi KI Sumbar yang telah mengembangkan model penilaian melalui digitalisasi, sehingga akan lebih memudahkan badan publik sekaligus meningkatkan objektivitas penilaian.


Buya berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial belaka, namun benar-benar bermakna dalam penguatan dan peningkatan kualitas layanan informasi publik di Sumatera Barat. Untuk itu kepada badan publik, tegasnya, jalankan program monev ini dengan serius, penilaian ini niatkan bukan hanya untuk menjadi yang terhebat, tetapi adalah cara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Pemprov Sumbar, tegasnya, tidak anti kritik, malah sebaliknya kritik sangat diperlukan untuk mencari solusi dan perbaikan ke arah yang lebih maju. Jika ada orang mau mengkritik dan memberi solusi, imbuh buya, itu lebih baik daripada tidak ada yang mengkritik, berarti tidak ada lagi yang peduli.


Turut hadir dalam pembukaan Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (7/7) ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumbar Jasman Rizal, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, serta Komisioner KI Sumbar Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi dan Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari.(*/mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad