Kuota Sertifikat Halal Gratis Penuh - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

20 Juli 2022

Kuota Sertifikat Halal Gratis Penuh

JAKARTA, POTRETKITA.net - Pendaftaran Program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) dimulai sejak Maret lalu. Kini kuotanya sudah terpenuhi. Ada 25 ribu produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang mendaftar. Kini menunggu Sidang Komisi Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI).

Muhammad Aqil Irham

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham mengatakan, pihaknya menargetkan pemberian sertifikat halal melalui mekanisme self declare untuk 25 ribu produk UMK (Usaha Mikro dan Kecil).  "Alhamdulillah, target 25 ribu pendaftar SEHATI telah terpenuhi," tuturnya.


Selanjutnya, kata dia, penerbitan sertifikat akan menunggu fatwa halal dari MUI. Regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) mensyaratkan adanya Ketetapan Halal (KH) berdasarkan Sidang Komisi Fatwa MUI, sebelum penerbitan sertifikat. Hal ini juga berlaku bagi penerbitan sertifikat halal melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare). 


Aqil menuturkan, sudah ada 10 ribu data pendaftar yang diteruskan BPJPH ke Komisi Fatwa MUI. "Kami harap Komisi Fatwa MUI dapat segera memprosesnya. Setelah Komisi Fatwa MUI mengeluarkan Ketetapan Halal (KH) dan mengunggahnya ke dalam SIHALAL, baru BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal,” terang Aqil, sebagaimana dikutip dari publikasi Kementerian Agama pada website kemenag.go.id yang diakses, Rabu (20/7) malam. 


BACA JUGAInilah Produk yang Wajib Punya Sertifikat Halal

Lima Rumah Makan di Tanah Datar Jalani Pra-Audit Sertifikasi Halal


Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki menambahkan, pihaknya mengapresiasi kesadaran para pelaku usaha. "Semula, hingga awal Juni, jumlah pendaftar di SIHALAL baru sekitar 10 ribu. Padahal, program ini rencananya ditutup pada 30 Juni 2022," ungkap Mastuki. 


Namun, BPJPH tidak patah arang. Serangkaian publikasi, sosialisasi, serta kerja sama dengan sejumlah pihak pun dilakukan. Akhirnya, kata dia, dilakukan perpanjangan hingga 11 Juli. Tapi berdasarkan data yang masuk, pada 3 Juli 2022, jumlah pendaftar sudah memenuhi kuota.


"Saat ini sekitar 15 ribu data pendaftar yang masuk belakangan sedang kami validasi dan verifikasi, untuk selanjutnya diteruskan ke Komisi Fatwa MUI," ujarnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad