JAKARTA, POTRETKITA.net - Anak yang kecanduan judi online, dikhawatirkan akan beprilaku negatif dan menjadi tidak jujur. Padahal, uang yang dipakai untuk taruhannya adalah pemberian orangtua mereka.
ilustrasi cnnindonesia.com |
"Taruhan judi yang dipakai oleh anak merupakan uang pemberian orang tua, yang disalahgunakan peruntukanya untuk kebutuhan perjudian. Dampak jangka pendek dan panjang bagi tumbuh kembang anak akan muncul gangguan perilaku sampai kejiwaan, menjadi generasi destruktif dalam keluarga yang akan memakan psikis orang tuanya tanpa ampun. Mampukah orang tua melawan serangan grooming judi online?," tanya Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Jasra Putra, M.Pd.
Menurutnya, anak-anak menjadi kecanduan, dan iringan perilaku negatif lainya, serta anak bisa menjadi tidak jujur kepada orang tua, anggota keluarga, sekolah, lingkungan bahkan negaranya. Ini juga yang terjadi pada dampak narkoba, mereka ada, bahkan di lingkungan yang kita anggap penting sekalipun, mereka dapat menembusnya.
Belum lagi judi online yang mendekati anak, ujarnya, melalui bonus-bonus diaplikasi game yang mereka sukai, tentu akan lebih mudah lagi akun judi online mendekatinya. Karena banyak penyedia jasa iklan, baik dalam ruang online, luar ruang, jaringan pribadi anak. Sehingga mudah menebusnya, apalagi kalau sudah bicara jasa hacker dan turunannya dalam rangka memuluskan niat jahat mereka.
BACA PULA : Anak-anak Incaran Judi Online dan Aplikasi Pornoaksi
"Anak-anak kita sangat membutuhkan kedaulatan digital, yang dapat melindungi dan prespektif perlindungan anak di dunia digital. Dan itu sangat panjang harus difikirkan negara ini, karena negara punya kewajiban perlindungan anak hinggal 18 tahun dalam Undang Undang Perlindungan Anak," katanya.
Di sini, kata Jasra, juga berarti Rancangan Undang Undang Perlindungan Data harus benar-benar diperiksa DPR RI, dengan mudahnya para akun judi online menyasar anak. Kita punya harapan juga, tambahnya, dalam mencegah, pemerintah, pemerintah daerah, keluarga dan masyarakat bisa fokus pada pendidikan kejiwaan yang sehat sejak dini, dengan menghidupkan butir-butir pendidikan Pancasila, yang butir butirnya sarat mengandung nilai nilai jiwa yang sehat.
Dengan dilengkapi UU Pendidikan dan Layanan Psikologi yang memiliki mandat memberi pendidikan kejiwaan yang layak, dengan pelibatan profesi yang layak, untuk seluruh anak Indonesia, dan pengejawantahan nilai nilai agama yang ramah dan dekat dengan anak, dalam menjawab fenomena tantangan di masa mendatang.
"Semoga jelang 77 tahun kemerdekaan Indonesia ini, ada upaya bersama dan gerakan bersama dalam mengurangi ancaman untuk anak," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi (wasmonev) KPAI itu.***
(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar