JAKARTA, POTRETKITA.net - Pemerintah menghapus anggaran penanganan Covid-19 pada RAPBN 2023. Perlakuannya sudah seperti malaria atau DBD.
Anggaran Kementerian Kesehatan 2023 direncanakan Rp169,8 triliun, turun dari Rp212,8 triliun pada TA 2022. Anggaran Covid dihapus. Wabah Covid diperlakukan seperti endemi malaria atau DBD.
Dalam Rencana APBN 2023, alokasi anggaran ke sektor kesehatan disebut sebesar Rp169,8 triliun. Angka ini menyusut dari tahun-tahun sebelumnya. Di tahun anggaran (TA) 2021, sektor kesehatan menerima alokasi Rp312,4 triliun, lalu menyusut menjadi Rp212,8 triliun di TA 2022, dan menciut lagi pada 2023.
‘’Anggaran penanganan Covid-19 dihilangkan pada TA 2023,’’ kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam paparan Nota Keuangan Dalam Rencana APBN 2023 di Kantor Kemenkeu, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (16/8/2022), sebagaimana dikutip dari laman indonesia.go.id yang diakses Rabu (24/8) sore.
Biaya penanggulangan Covid-19 itu, menurut Menkeu, akan masuk ke dalam anggaran reguler Kementerian Kesehatan. Pos anggaran penanggulangan Covid-19 ini muncul dalam tiga tahun berturut-turut. Pada 2020 ada anggaran Rp52,4 triliun, dan melonjak ke level Rp188 triliun pada 2021, tapi kemudian menyusut ke Rp82,2 triliun pada 2022, untuk kemudian dihapuskan di 2023.
‘’Tentu, Covid-19 masih ada, tapi kasusnya sudah jauh melandai dan risiko yang dihadapi masyarakat juga berkurang,’’ kata Menkeu Sri Mulyani.
Kasus Covid-19 masih bergejolak di dalam negeri, namun secara regional dan global terus melandai. Tingkat risiko yang dihadapi masyarakat kini sudah jauh berkurang, baik risiko keparahan maupun risiko kematian. Pandeminya telah berubah menjadi endemi. Wabah Covid-19 bakal diperlakukan tak ubahnya endemi deman berdarah (BBD), malaria, atau typhus.
Toh, Menkeu Sri Mulyani menggarisbawahi bahwa secara umum anggaran reguler di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus ditingkatkan. Pada TA 2020, anggaran regulernya Rp124,4 triliun dan naik menjadi Rp130,4 triliun pada 2022, dan pada TA 2023 nanti akan naik menjadi Rp169,9 triliun.
BACA PULA :
Dari jumlah Rp169,9 triliun itu, yang Rp104,8 triliun dibelanjakan melalui jalur reguler kementerian dan lembaga (K/L), porsi non-K/L adalah Rp15,9 triliun dan yang Rp49,1 triliun lain untuk keperluan transfer ke daerah (TKD).
Kementerian Kesehatan memang terus membiayai 33 rumah sakit besar di berbagai daerah (biasa disebut rumah sakit vertikal). Kemenkes juga membayar pengadaan vaksin, alat kesehatan dan obat Covid-19, antara lain, melalui BUMN PT PT Biofarma dan PT Kimia Farma.
Di tengah situasi pandemi Covid-19, Kemenkes mengeluarkan belanja cukup besar, antara lain, untuk pengadaan vaksin dan kegiatan vaksinasinya, serba perawatan pasien. Pada 2020, Kemenkes membelanjakan Rp14,5 triliun untuk perawatan pasien Covid-19. Pada 2021, angkanya pun berlipat menjadi Rp62,7 triliun, ditambah Rp20 triliun lainnya yang ditagih pada TA 2022 ini. Untuk TA 2022, angkanya diperkirakan telah jauh menurun.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pihaknya belajar banyak dari pandemi Covid. ‘’Sebelumnya, sering terjadi duplikasi penganggaran dalam program kesehatan. Kini tumpang tindih itu kita ganti dengan koordinasi dan sinergi,’’ ujar Menkes Budi, saat memberikan catatan dalam forum paparan Nota Keuangan RAPBN 2023 di kantor Kemenkes itu.
Dari peristiwa pandemi itu, menurut Budi, semua pihak sadar bahwa sebetulnya ada kewajiban bagi daerah mengalokasikan 10 persen anggarannya untuk kesehatan. ‘’Jadi, sekarang sebagian tanggung jawab kesehatan dibagi antara pusat dan daerah, dan hal ini membuat penggunaan anggaran lebih efisien,’’ ujar Menkes.(putut/indonesia.go.id; ed. mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar