Oleh Musriadi Musanif
(Korda Harian Singgalang Tanah Datar, Pimred potretkita.net, Wartawan Utama)
OPINI, POTRETKITA.net - Bila dihitung menggunakan bilangan tahun masehi, maka pada 18 November 2022 nanti Persyarikatan Muhammadiyah genap berusia 110 tahun. Sementara dalam bilangan tahun hijriah, pada 08 Zulhijjah 1444 nanti, Muhammadiyah sudah mencapai usia 114 tahun.
Persyarikatan yang didirikan KH. Ahmad Dahlan pada 18 November 1912 M bertepatan dengan 08 Dzulhijjah 1330 H di Yogyakarta ini, telah berhasil melewati banyak zaman, sejak dari penjajahan Belanda dan pendudukan Jepang, sampai kepada era Indonesia yang meliputi perjuangan mempertahankan kemerdekaan, peneguhan kedaulatan berbangsa dan bernegara, era revolusi, orde lama, orde baru, hingga era reformasi saat ini.
Sebagai orang yang sudah berkecimpung di organisasi Muhammadiyah sejak usia balita, penulis merasakan betapa dinamika organisasi kemasyarakatan ini mengalami pasang surut dan pasang naik. Ada pergulatan pemikiran yang tajam dan bergulir setiap hari. Ada pertarungan ideologi, perdebatan sengit antara kader-kader berhaluan filsafat dengan teologis atau syar’iyah, dan antara kader-kader yang konsisten dengan aturan organisasi dengan kader-kader ‘bajing loncat’ yang hanya memanfaatkan situasi.
Muhammadiyah adalah organisasi reformis yang paling dinamis di Indonesia. Nuansa demokratis, kebebasan berpendapat, dan budaya berdebat tumbuh dengan subur di kalangan warga persyarikatan, terutama di tataran angkatan muda. Pergulatan pemikiran itu, terkadang membuat sebagian warga Muhammadiyah terjebak pada hal-hal yang tidak produktif.
Pada masa orde baru, Muhammadiyah terlihat amat konsisten di garis perjuangannya, yakni meneguhkan aqidah Islam, memurnikan pengamalan ibadah umat Islam agar sesuai dengan tuntunan (hanya) Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW yang shahih, dan mengembangkan amal usaha untuk mencapai masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Iramanya memang terasa amat berbeda di zaman reformasi ini. Tidak sedikit kader Muhammadiyah yang terpikat dengan manisnya hidup di alam politik praktis. Di daerah-daerah tertentu, mereka dengan 'senang hati' meninggalkan rumah besarnya -–dalam hal ini Persyarikatan Muhammadiyah— lalu pindah dan berkecimpung di kancah politik praktis, mulai dari menjadi anggota dan mengurus partai politik, sampai kepada menjadi anggota DPRD dan DPR.
Kader-kader yang masuk ke lini politik praktis itu, banyak pula yang ikut bersama oknum anggota parlemen lainnya berurusan dengan hukum. Ada juga yang sampai meringkuk ke dalam penjara setelah divonis bersalah oleh hakim, karena korupsi rame-rame atau menyalahgunakan keuangan negara.
Dalam dua puluh tahun belakangan, aroma politik praktis terasa demikian kental di dalam Muhammadiyah. Ini terlihat pada suasana muktamar, musyawarah wilayah, musyawarah daerah hingga ke musyawarah cabang.
Pertarungan kelompok-kelompok politik tertentu terlihat sangat menonjol, terutama pada saat penjaringan bakal calon hingga penetapan calon dan pemilihan anggota pimpinan. Hal serupa juga terlihat di tubuh organisasi-organisasi otonomnya. Berbagai trik politik dimainkan para kader dalam memilih pimpinan Muhammadiyah dan organisasi otonomnya itu.
Memasuki usia ke-110 tahun ini, sejatinya warga Muhammadiyah kembali ke khittah perjuangan. Kembali ke jalan benar Muhammadiyah, sebagaimana diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan seluruh acuan ideologi dan khittah perjuangan Muhammadiyah.
Ada sepuluh sifat Muhammadiyah yang menjadi ciri kepribadian Muhammadiyah. Ini merupakan materi ideologi dalam Muhammadiyah yang sepatutnya jadi referensi kehidupan sehari-hari para kadernya. Sifat-sifat Muhammadiyah itu adalah: (1) Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan, (2) Memperbanyak kawan dan mengamalkan Ukhuwah Isamiyah.
(3) Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam, (4) Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan, (5) Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah, (6) Amar makruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik.
(7) Aktif dalam perekembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan, sesuai dengan ajaran Islam, (8) Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela kepentingannya, (9) Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun negara, mencapai masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, dan (10) Bersifat adil serta korektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana.
Bila sepuluh sifat Muhammadiyah ini mampu melekat dalam keseharian segenap warga Muhammadiyah, penulis optimis, perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya akan benar-benar bisa teraplikasi. Tapi itulah, masih banyak masalah yang membentang, sehingga usaha-usaha mencapai tujuan Muhammadiyah harus berhadapan dengan banyak sandungan.
Pada Sidang Tanwir Muhammadiyah 25-29 April 2007 di Yogyakarta, sedikitnya ada lima masalah ideologis yang secara internal dihadapi pimpinan Muhammadiyah beserta segenap warganya. Solusi untuk menyelesaikan masalah itu, sudah banyak pula dirumuskan. Sayangnya, persoalan ideologis tersebut terlihat masih mewarnai keluarga besar Muhammadiyah hingga saat ini.
Dalam buku Manhaj Gerakan Muhammadiyah (2012), Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir menjelaskan, masalah ideologis internal yang dirumuskan dalam sidang tanwir itu mencakup:
(1) Mudahnya sebagian anggota tertarik pada paham gerakan lain tanpa memahami Muhammadiyah secara lebih mendalam.
(2) Melemahnya spirit, militansi, karakter/identitas, dan visi gerakan pada sebagian anggota/kalangan di lingkungan persyarikatan seperti rendahnya kiprah dalam menggerakkan Muhammadiyah.
(3) Gejala menurunnya ketaatan dan komitmen pada misi, pemikiran, kebijakan, dan kepentingan Muhammadiyah baik yang menyangkut paham agama maupun yang menyangkut pengabdian dan kiprah dalam menggerakkan dan membesarkan Muhammadiyah.
(4) Melemahnya ikatan atau solidaritas kolektif yang ditandai oleh kurang berkembangnya ukhuwah, silaturahim, dan sinergi antaranggota maupun antarinstitusi dalam persyarikatan.
(5) Kecendrungan sebagian anggota Muhammadiyah, termasuk yang berada di amal usaha, yang lebih mengutamakan kiprahnya untuk membesarkan organisasi, usaha, dan kegiatan lain di luar Muhammadiyah, bahkan dengan cara memanfaatkan fasilitas milik Muhammadiyah.
Lima masalah internal itu belumlah cukup. Muhammadiyah juga menghadapi sederetan masalah eksternal, di antaranya; menguatnya tarikan dan kepentingan politik yang masuk ke lingkungan persyarikatan, termasuk dalam amal usaha, melalui para aktivis atau kegiatan partai politik.
Masalah berikut adalah semakin banyaknya berbagai paham pemikiran dari luar yang berbeda dengan paham Muhammadiyah, dan berusaha masuk ke dalam Muhammadiyah. Dengan demikian, nampaknya Muhammadiyah memerlukan langkah revitalisasi ideologis secara intensif, serius, dan tersistem di dalam seluruh lini persyarikatan.
Warga Muhammadiyah di Sumatera Barat sepatutnya jadi pelopor dalam usaha-usaha itu, karena sejak doeloe, warga Muhammadiyah Sumatera Barat selalu berada di garda terdepan dalam usaha-usaha memajukan Muhammadiyah di Indonesia, termasuk pengembangan kiprah hingga ke mancanegara.(Penulis adalah warga Muhammadiyah Sumbar, NKTAM 744.069)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar