KAN Salimpauang Juara I Sumbar - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

22 November 2021

KAN Salimpauang Juara I Sumbar

PADANG, POTRETKITA.net – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Salimpauang, Kabupaten Tanah Datar, berhasil meraih juara I Lomba KAN Tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 202I, mengungguli para kompetitornya dari berbagai kota kabupaten di Ranah Minang. 

Wabup Richi Aprian saat meninjau KAN Salimpauang, menjelang dinilai tim provinsi.

Kepastian terpilihnya KAN Salimpauang sebagai Terbaik I Sumbar, sesuai dengan surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumbar Nomor  411.2/955/DPMD-2021 tanggal 22 November 2021, dan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 414-873-2021 tanggal 15 November 2021.

 

Sedangkan Juara II diperoleh KAN Durian Tinggi, Kabupaten Pasaman; Juara III KAN Bungus, Kota Padang;  Juara Harapan I KAN Tandikek, Kabupaten Padang Pariaman; dan Juara Harapan II KAN Pasie Talang, Kabupaten Solok Selatan.

 

Kepala Dinas PMDPKB Tanah Nofenril beberapa waktu lalu menjelaskan, KAN Salimpauang memang dinilai terbaik, sesuai hasil visitasi dan penilaian tim khusus yang dibentuk. Sebenarnya, kata dia, penilaian yang dilakukan tidak hanya untuk keperluan lomba semata.

 

Menurutnya, penilaian dilakukan juga sebagai upaya peningkatan peran dan fungsi KAN, sebagai organisasi niniak mamak atau penghulu dalam pemasyarakatan nilai-nilai adat dalam kehidupan masyarakat nagari. Penilaian ini, sebutnya, merupakan salah satu cara melakukan evaluasi dan pembinaan.

 

BACA JUGAKAN Salimpauang Terbaik I Tingkat Tanah Datar Tahun 2021


Dikatakan, KAN memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan di nagari. Tidak hanya sebagai lembaga yang ranahnya di bidang adat dan budaya saja, tetapi KAN juga merupakan bagian penting dari unsur-unsur yang ada dalam pemerintahan nagari.

 

‘’KAN merupakan salah satu unsur pemerintahan di nagari, yang turut menentukan arah kebijakan pemerintahan nagari dalam melaksanakan pembangunan. Keanggotaannya terdiri dari perwakilan niniak mamak dan unsur alim ulama nagari, cadiak pandai, bundo kanduang, dan unsur parik paga dalam nagari, terutama untuk hal-hal yang terkait adat salingka nagari,’’ jelasnya.(musriadi musanif)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad