Bukti Imunisasi Polio Jadi Syarat Layanan Pemerintah - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

04 Maret 2023

Bukti Imunisasi Polio Jadi Syarat Layanan Pemerintah

TANAH DATAR, potretkita.net - Bupati Tanah Datar Eka Putra menerbitkan surat edaran, sebagai antisipasi ditetapkannya Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.


Penetapan KLB Polio dilakukan Menteri Kesehatan dan pelaksanaan crash programnya diatur lewat surat Kementerian Kesehatan RI, Nomor SR.02.06/Menkes/33/2023 tanggal 23 Januari 2023, tentang pelaksanaan crash program dalam rangka pencegahan penularan virus polio.


Surat itu juga ditindaklanjut Bupati Tanah Datar lewat Surat Edaran (SE)  Nomor : 433/224/Dinkes-2023. Ada beberapa hal yang menarik dalam surat edaran itu, di antaranya kewajiban yang harus dilakukan masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) memberi imunisaasi polio bagi anak mereka yang berusia 0-59 bulan.


"Bukti pemberian imunisasi polio tambahan bagi anak 0-59 bulan oleh ASN, anggota organisasi profesi dan masyarakat menjadi salah satu syarat dalam pemberian layanan administrasi dan bantuan pemerintah, ini agar diterapkan oleh seluruh instansi terkait dan organisasi profesi," bunyi salah satu poin SE itu.


Bupati juga menegaskan, pemerintah daerah akan memastikan ASN dan anggota organisasi profesi yang mempunyai anak usia 0-59 bulan di instansi masing-masing, telah mendapatkan imunisasi polio tambahan mulai 6-18 Maret 2023 dengan memperlihatkan bukti foto pelaksanaan, serta meneruskan laporan ini ke bupati Cq. Dinas Kesehatan, karena ASN merupakan contoh bagi masyarakat.


Crash program, sebagaimana dijelaskan SE, dilaksanakan dengan memberikan 1 dosis imunisasi bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV) atau polio tetes dan 1 dosis imunisasi Inactivacted Poliovirus Vaccine (IPV) atau polio suntik tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.


Seterusnya, Imunisasi boPV diberikan bagi anak usia 0 sampai 59 bulan, sedangkan imunisasi IPV diberikan bagi anak usia 4-59 bulan. Crash program polio dilaksanakan sejumlah 1 putaran yang dimulai pada 6-13 maret 2023 dengan target sekurang-kurangnya adalah 95 persen.


Untuk melaksanakan kegiatan crash program polio, jajaran terkait di lingkungan Pemkab Tanah Datar akan melakukan advokasi, edukasi, dan mengajak masyarakat dan jajaran untuk membawa anaknya usia 0-59 bulan ke Posyandu dan pos pelayanan agar diberikan imunisasi polio, sekaligus menyebarluaskan informasi tentang pemberian imunisasi tambahan polio ini kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.


Dalam SE juga disebut, ketua TP-PKK Kabupaten diharapkan mengaktifkan peran dasawisma dalam mengajak dan mendampingi sasaran untuk datang k epos pelayanan imunisasi, sedangkan ketua organisasi profesi kesehatan diharapkan mengaktifkan anggota organisasi untuk promise, advokasi, dan edukasi ke masyarakat.(kominfotd; ed. mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad