Judi Online Seribu Rupiah Masuk ke HP Anak - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

28 September 2022

Judi Online Seribu Rupiah Masuk ke HP Anak

JAKARTA, POTRETKITA.net - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Jasra Putra mengingatkan, para orangtua diminta meningkatkan pengawasan terhadap gawai anak.

ILUSTRASI LDIISUMBAR.OR.ID

“Ada laporan yang masuk ke kami, permainan online menggunakan perangkat genggam kini disusupi perjudian. Ironisnya, karena sindikat judi itu berhadapan dengan banyak hambatan ketika menargetkan orang dewasa, maka mereka mengalihkan target kepada anak-anak,” ujar Jasra, Rabu (28/9).


Menurut Jasra, anak-anak bermain judi dengan membeli kartu karakter mainan seharga Rp1.000. Perjudian yang menyasar anak-anak ini, imbuhnya, menjadi simbol perang terhadap judi baru dimulai. Mereka menggeser industrinya yang banyak hambatan ke orang dewasa, dengan mengajak anak-anak masuk bermain judi online.


Jasra menyebut, ditemukan fakta, mainan anak-anak berjenis kartu 5x8 sentimeter yang bisa dikoneksi ke HP. Anak-anak didapati asyik bermain melalui barcode, dan mendekati melalui karakter yang disukai anak, seperti publik figur, artis, kartun, dan isu kekinian.


Terkait dengan temuan itu, katanya, KPAI meminta pengawasan perdagangan segera mencabut peredaran kartu karakter Rp1.000 yang dijual untuk anak, karena diduga mengandung muatan judi online.


“Sejak Kapolri menyatakan perang melawan judi online, mereka migrasi dengan cara baru, yakni dengan mengembangkan judi anak. KPAI telah berkoordinasi dengan kepolisian, kita ingin segera diberantas judi melalui penjualan karakter yang sangat disukai anak,” ujarnya.


Jasra menegaskan, pihaknya ingin segera ada pengawasan terkait produk yang menyasar anak  tersebut, seperti apakah ada izin, ada SNI dalam regulasi memasarkan produk anak, yang layak, ramah, aman dan tidak membahayakan.


BERITA TERKAIT Sindikat Judi Masuk ke Mainan Anak-anak


KPAI juga menghimbau orang tua, dunia usaha, baik UKM maupun industri, memastikan setiap produk yang dipasarkan pada anak atau dibelikan untuk anak, wajib dicek, mengikuti regulasi yang ada di Indonesia, karena ada ancaman berat bila membahayakan anak.


Ditekankan, KPAI akan melihat kembali, kebijakan mainan ramah bagi anak, terutama setelah ada inovasi cara judi online mendekati anak “Kami mengajak pemda melalui perwakilannya di bawah, untuk membangun literasi soal pemakaian mainan anak dan koneksi judi dengan gadget. Saya kira sangat penting sosialisasi masif panduan literasi, antara anak dan orang tua,” katanya.


Bagi KPAI, ini sindikat besar yang bereaksi melawan Pemerintah Indonesia dalam menyatakan perang terhadap judi anak, dengan berkedok jualan mainan. Tentu, tuturnya, modus ini mengelabui kita semua, sebenarnya ini juga terjadi pada pengemasan produk rokok dan, narkoba.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad