Jumlah Pegawai Non-ASN Membengkak Setiap Dilakukan Pendataan - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

22 September 2022

Jumlah Pegawai Non-ASN Membengkak Setiap Dilakukan Pendataan

TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Pemerintah daerah berharap tak ada pemberhentian pegawai non-ASN. Pembahasan masalah itu cukup hangat di kalangan pemda, karena di tengah kian tingginya beban tugas, anggaran pemerintah malah tak mencukupi menggaji para pegawai itu.


Sementara di sisi lain, pemerintah pusat juga menjadi kewalahan, karena setiap dilakukan pendataan, jumlah pegawai non aparatur sipil negara (Non-ASN) terus bertambah. Angkanya malah cenderung membengkak.

 

“Kebutuhan pegawai yang bekerja di lembaga atau institusi pemerintahan itu terus meningkat, namun dengan kemampuan keuangan negara maupun daerah juga tidak semua bisa diakomodir,” ujar Bupati Tanah Datar Eka Putra.


Eka mengatakan hal itu, pada rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Bahasan utamanya adalah tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga non ASN di lingkungan pemerintah daerah, Rabu (21/09) di Jakarta.


Bupati menegaskan, mengingat pentingnya hal ini dan masih banyak tenaga non ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, maka pihaknya menilai hal itu sangat penting diperjuangkan.


“Kami berharap tidak ada pemberhentian pegawai non ASN yang telah mengabdi dan bekerja di Pemda.  Kita beri kesempatan hingga 2025 nanti, dan terkait tenaga P3K juga harus ada anggaran dari pemerintah pusat, karena kita daerah juga tidak akan mampu membiayai keseluruhannya,” jelasnya.


Pada rakor yang dihadiri hampir seluruh kepala daerah se-Indonesia itu, Eka menyatakan, intinya bagaimanapun kepala daerah harus memperjuangkan agar tidak ada pemberhentian bagi tenaga non ASN. Pemerintah Pusat juga harus mengalokasikan anggaran bagi tenaga P3K untuk daerah-daerah yang memang memiliki anggaran terbatas termasuk Kabupaten Tanah Datar.


Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam arahannya mengatakan, permasalahan pegawai ASN maupun Non ASN terkait dengan Undang-Undang dan Peraturan Presiden (PP). “Kami selalu berkoordinasi dengan BKN dan itu intens untuk menyamakan data sehingga tidak ada penumpang gelap yang menyusup,” ujarnya.


Azwar menyatakan, ke depan Kemenpan akan didesain dengan sistem ke arah digital karena ini lebih murah dan lebih efisien dan ini juga arahan dari Presiden. Ini sebuah keniscayaan, tidak ada pilihan di luar distribusi atau suatu era perubahan secara besar dan inovasi yang secara fundamental sehingga berubah pada tatanan dan sistem secara yang lebih baru.


“Terakhir pengangkatan pegawai honorer itu pada tahun 2005, PP 48 dari data BKN ada 920.702 tenaga honorer dan diangkat menjadi PNS secara otomatis dengan hanya seleksi administrasi. Tersisa sebanyak 60 ribu, dan sejak itu tidak ada lagi pengangkatan,” katanya.


Berdasarkan PP 56 Tahun 2012, tegasnya, pendaftaran di luar PP 48 Tahun 2005 membengkak lebih besar, jadi setiap pendataan terus bertambah. Terdapat afirmasi penurunan passing grade dari 100 ke 80, terus 60 kemudian tinggal 10 masih ada yang tidak lulus sebanyak 438.000, jadi kapan selesainya.


“Dari data yang masuk usulan dari daerah sampai tadi malam, dari sisa yang harus diselesaikan 438.000, masuk data sebanyak 1.100.000 non ASN, dan jika ini diangkat semua tanpa ada formasi umum tentu akan menjadi masalah juga bagi daerah,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari rilis Bagian Prokopim Setdakab Tanah Datar, Kamis (22/9) pagi.


Sebelumnya Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan Bupati Dharmasraya minta Menpan RB dapat menyelesaikan permasalahan tenaga Non ASN tersebut dan juga tenaga P3K yang sesuai dengan PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.


Dikatakan, dari pembicaraan sebelumnya bahwa pegawai Non ASN atau honorer hingga Oktober 2023 mendatang akan dihapuskan dan ini menjadi kegelisahan bagi kepala daerah di seluruh Indonesia. Sementara daerah masih sangat membutuhkan seperti tenaga guru, kesehatan, Satpol PP dan Damkar, Perhubungan dan lainnya menjadi khawatir akan kehilangan pekerjaanya.(musriadi musanif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad