Lebihi Ketentuan Jumlah Maksimal, 59 Orang Balon Walinagari Ikuti Seleksi - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

03 November 2021

Lebihi Ketentuan Jumlah Maksimal, 59 Orang Balon Walinagari Ikuti Seleksi

TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Sebanyak 59 orang bakal calon (balon) walinagari di Kabupaten Tanah Datar, tiga hari ini mengikuti tes seleksi, baik tertulis maupun wawancara. Tes dilakukan, karena jumlah balon lebih dari lima orang. 

Balon walinagari yang mengikuti tes seleksi itu adalah dari Batipuah Baruah tujuh orang, Andaleh delapan orang, Singgalang sembilan orang, Tambangan enam orang, Batu Bulek tujuh orang, Sungai tarab sembilan orang, Bungo Tanjuang ena orang, dan Lawang Mandahiling sebanyak tujuh orang.

 

Kepala Dinas PMDPPKB Nofenril, Rabu (3/11) menjelaskan, pemilihan walinagari akan dilaksanakan serentak untuk 21 nagari. Pemungutan suara akan dilakukan pada 16 Desember 2021 nanti.

 

‘’Dari 21 nagari itu, ada delapan nagari yang bakal calonnya melebihi batas maksimal lima orang. Sesuai dengan Perda Nonor 1 rahun 2017 dan Perbup Nomor 23 Tahun 2017, maka dilakukan seleksi sehingga nanti bisa ditetapkan menjadi calon walinagari sebanyak lima orang,’’ katanya.

 

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam arahannya mengatakan, pemilihan walinagari serentak ini tertunda cukup lama, yakni sejak 8 April 2020 karena adanya wabah pandemi Covid-19.

 

Dengan akan diselenggarakannya pemilihan, Eka berharap akan dapat terpilih walinagari yang mau bekerja keras, cerdas, ikhlas, dan tuntas. “Pilwana merupakan salah satu kedaulatan di tingkat nagari, ketika dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Insya Allah ke depan akan lahir pemimpin nagari yang tangguh,” katanya.

Eka mengaku yakin dan percaya, tujuan para balon walinagari untuk berkompetisi, adalah murni untuk membangun, mengabdi dalam menyejahterakan masyarakat nagarinya.

Bakal calon walinagari, tegasnya, agar mempelajari dan mengerti tahapan pemilihan, termasuk regulasi pemilihan dan regulasi penyelenggaraan pemerintah nagari secara umum.

“Saya harapkan semua Bakal Calon Wali Nagari mengikuti seleksi sebaik-baiknya. Jaga keamanan dan ketenteraman baik selama seleksi ataupun nantinya pada proses selanjutnya.Namun hasil seleksi hendaknya bisa diterima dengan besar hati, kalau memang tidak bisa, silahkan ajukan keberatannya ke panitia Kabupaten ataupun kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Padang, namun tentunya juga berpedoman pada aturan dan peraturan yang berlaku,’’ sebutnya.

Dia berharap persoalan tidak terjadi sampai ke PTUN. Karena itu, Ekapesankan kepada tim seleksi untuk bekerja maksimal dengan menjaga netralitas, amanah, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.(MUSRIADI MUSANIF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad