Mari Kelola Tanah Wakaf dengan Hati-hati - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

12 September 2022

Mari Kelola Tanah Wakaf dengan Hati-hati

PADANG, POTRETKITA.net - Dua tokoh muda Muhammadiyah Sumbar; Muhammad Najmi (Padang) dan Ardinan (Pasaman Barat) mengajak para pimpinan persyarikatan, mari mengelola tanah wakaf dengan hati-hati dan melengkapi administrasinya dengan benar.

MUHAMMAD NAJMI

Najmi dan Ardinan menyampaikan pendapat, setelah memperoleh informasi kekinian tekait dengan aset-aset tanah milik Muhammadiyah di Sumbar, khususnya yang bersumber dari tanah wakaf, sebagaimana dijelaskan Ketua Majlis Wakaf dan Kehartabendaan PWM Sumbar Sudirman Nawawi dan Ketua PDM Kota Payakumbuh Asril Syamsu, yang dirilis potretkita.net dua hari lalu.


"Semoga ke depan tanah waqaf Muhammadiyah dapat kita tata sebaik mungkin, sehingga tidak ada masalah lagi dan semua sudah teregistrasi. Kita harus bekerja ekstra memberikan perhatian terhadap aset persyarikatan, terutama dalam bentuk tanah, terlebih bila nama yang tercantum di sertifikat masih atas nama pihak yang mewakafkan atau pengurus, apakah itu ranting, cabang, daerah atau wilayah," kata Najmi.


Terkhusus bagi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang sudah teregistrasi sebagai aset persyarikatan, dengan sertifikat atas nama Persyarikatan Muhammadiyah, ujarnya, tentu perlu mendapat apresiasi pula dari pimpinan persyarikatan, misalnya dengan memfasilitasi agar mendapat bantuan pengembangan. Bagi yang bergerak di bidang pendidikan difasilitasi bantuan dri Kemendikbudristek, LazisMU Pusat, dan lain-lain.


Najmi melihat, saat ini cukup banyak sebenarnya peluang AUM untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kemenparekraf, Kemendikbudristek, dan Kementerian Kesehatan. "Namun karena gerak langkah kita di Muhammadiyah Sumbar tampaknya belum seirama, sehingga peluang yg di depan mata hilang seiring berjalannya waktu," jelasnya.

ARDINAN

Berbicara soal manajemen tanah wakaf di lingkungan Muhammadiyah, dalam amatan Ardinan yang juga merupakan unsur Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pasaman Barat itu, sebenarnya sudah merupakan masalah klasik dan belum tuntas juga hingga saat ini.


Kalau dirinci, sebutnya, masalah tanah wakaf di Muhammadiyah bisa dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, di antaranya:


1. Belum bersertifikat (hanya surat hibah), itupun arsipnya bisa ada, bisa jadi telah hilang, karena pengurus lama sudah meninggal


2. Bersertifikat, tapi masih atas nama pribadi


3. Bersertifikat atas nama persyarikatan dan dikelola oleh persyarikatan


4. Bersertifikat atas nama persyarikatan tapi dikuasai oleh pihak lain.


"Poin tiga di atas saya pandang sebagai yang ideal. Ini yang harus kita upayakan terus-menerus, kapan perlu menjadi prioritas program kepemimpinan PWM Sumbar ke depan," ujarnya.(MUSRIADI MUSANIF)

BERITA TERKAIT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad