Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan, Selasa (13/9/2022), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua H. Ronny Mulyadi Dt. Bungsu, SE, Wakil Ketua Anton Yondra, SE, MM dan H. Saidani, SP. Sedangkan Bupati Eka Putra, SE, MM diwakili oleh Bupati Richi Aprian, SH, MH.
Sebelum penandatanganan kesepakatan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda itu, DPRD melalui Wakil Ketua Anton Yondra menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama, pembahasan ranperda itu.
“Pendapatan daerah sebelum perubahan berjumlah Rp1.160.828.225.908,00, setelah perubahan disepakati Rp1.187.138.974.088,88. Sedangkan belanja sebelum pembahasan Rp1.212.129.914.883.00, setelah pembahasan disepakati Rp1.288.136.563.233,88," sebut Anton saat menyampaikan laporan.
Dalam ringkasan Perubahan APBD itu, ditetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencakup pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Jumlahnya mencapai Rp127.561.705.910,00.
Pendapatan transfer berjumlah Rp1.055.398.173.178,00 yang meliputi pendapatan transfer peemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah berjumlah 4.179.095.000,00, meliputi pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Total pendapatan Rp1.187.138.974.088,88,” jelasnya.
Sementara itu, Belanja Daerah disepakati Rp1.288.136.563.233,88 dengan uraian Belanja Operasi Rp1.005.726.116.407,24, Belanja Modal Rp120.740.032.753,00, Belanja Tidak Terduga Rp8.869.966.405,64, dan Belanja Transfer Rp.152.800.447.668,00.
Pada kesempatan itu, pimpinan dewan juga menyebut, berdasarkan hasil penyampaian pendapat akhir pada rapat paripurna yang dilakukan pada 11 September 2022, kemudian ditindaklanjuti dengan rapat antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pada dasarnya semua fraksi menyepakati.
Pendapat akhir fraksi secara bergantian disampaikan juru bicara fraksi, meliputi Fraksi PKS disampaikan Nurzal, Fraksi Hanura disampaikan Benny Apero, AMd., Fraksi Partai Demokrat disampaikan Syafril, SH., Fraksi Partai Gerindra disampaikan Jonnedi SE, MM, dan Fraksi Perjuangan Golkar disampaikan Dedi Irawan, A.Md.
Berikutnya, pendapat Fraksi PAN disampaikan Benny Remon, A.Md., Fraksi PPP disampaikan Arianto, dan Fraksi Partai Nasdem dengan juru bicaranya Nova Hendria, SH.
Bupati dalam pendapat akhirnya yang disampaikan Wabup Richi menyatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada ketua beserta segenap anggota DPRD Tanah Datar, karena telah membahas rancangan Perubahan APBD dengan baik, sehingga bisa ditetapkan menjadi perda.
“Ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang mengacu kepada ketentuan yang berlaku. Perda ini memuat penyesuaian anggaran pendapatan, belanja, pembiayaan dalam rangka pemenuhan kewajiban penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah sesuai perundang-undangan,” kata wabup.
Kewajiban itu di antaanya bidang pendidikan, kesehatan, belanja wajib pendukung standar pelayanan minimal, belanja wajib mendukung program percepatan pencegahan stunting, pemulihan ekonomi daerah, perlindungan sosial, dukungan vaksinasi, dan belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun Angggaran 2022 yang disinkronkan dengan pencapaian target RPJMD.
Dalam pelaksanaannya, wabup meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan profesionalisme, khususnya dalam pencapaian target kinerja pembangunan daerah.
Rapat paripurna itu, selain diikuti kalangan pimpinan dan anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Yuhardi, dihadiri pula oleh pimpinan Forkopimda, kepala-kepala OPD, pemuka masyarakat, dan undangan lainnya.(mus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar