PADANG, potretkita.net - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat Medi Iswandi menyebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, mengeluarkan disposisi terkait kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Sicincin.
Dengan disposisi itu, pengerjaan pembangunan jalan tol Padang-Sicincin bisa kembali dilakukan pengerjaan. Disposisi dengan nomor agenda agenda 4579/EM/22 itu ditujukan kepada Sekjen PUPR, Dirjen Bina Marga dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), untuk memerintahkan PT. Hutama Karya agar melanjutkan pelaksanaan pekerjaan pembangunan.
Menurut Medi, perintah Menteri PUPR tersebut berawal dari pertemuan Gubernur Sumatera Barat Buya H. Mahyeldi Ansharullah dengan Menteri Basuki, pada 12 Oktober lalu, untuk melaporkan progres fasilitasi pembebasan lahan tol Padang-Sicicin yang sudah mencapai 81,16 persen.
HUTAMAKARYA.COM |
BACA JUGA
- Jalan Tol Medan-Parapat Rampung
- Tol Bangkinang-Pekanbaru Mulai Digunakan dan Gratis
- Jalan Tol Sepanjang 684 Kilometer di Sumatera Selesai Dikerjakan
- Pembebasan Lahan Tol di Sumbar Masih Banyak Kendala
- Jalan Tol Dharmasraya-Rengat Segera Terwujud
"Menteri PUPR merespon baik informasi yang disampaikan Gubernur Sumbar, dan meminta gubernur menyurati agar pembangunan dapat dilanjutkan," ujar Medi, sebagaimana dikutip dari publikasi Dinas Kominfotik Sumbar pada laman resmi sumbarprov.go.id, yang diakses dan dikutip pada Rabu (26/10).
Pada hari yang sama, gubernur bersama kepala Bappeda dan Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tara Ruang (BMCKTR) Sumbar Era Sukma, langsung menyiapkan surat kepada menteri. Surat bernomor 050/588/infraswil/bappeda-2025 tanggal 12 Oktober 2022 dengan perihal lanjutan pelaksanaan pembangunan jalan tol Padang-Sicicin langsung diantar kepada menteri PUPR.
"Alhamdulillah menteri langsung merespon cepat surat Gubernur Sumbar tersebut, besok harinya tanggal 13 Oktober 2022 langsung mendisposisi dengan nomor agenda 4579/EM/22 kepada Sekjen PUPR, Dirjen Bina Marga dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) untuk memerintahkan PT. Hutama Karya untuk melanjutkan pelaksanaan pekerjaan pembangunan," lanjut Medi.
Menurutnya, Pemerintah Sumatera Barat akan berupaya maksimal, memfasilitasi pembebasan lahan untuk tol ini, dan ditargetkan fasilitasi pembebasan lahan ini dapat diselesaikan pada Desember 2022 ini. Kondisi sampai 25 Oktober 2022 sudah mencapai 84,65 persen.(diskominfotiksb; ed. mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar