Muhammadiyah dan PWI Tandatangani Kerjasama dengan Bawaslu Tanah Datar - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

09 Oktober 2022

Muhammadiyah dan PWI Tandatangani Kerjasama dengan Bawaslu Tanah Datar


TANAH DATAR, POTRETKITA.net
Dalam rangka meningkatkan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerjasama dengan dengan Pimpinan Derah Muhammadiyah (PDM) Tanah Datar.

 

Penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) kerjasama pemilu dengan pengawasan partisipastif itu, dilakukan Ketua PDM H. Juliasman Khas bersama Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan, Sabtu (08/10), di Batusangkar.

 

Bersamaan dengan penandatanganan MoU PDM itu, Bawaslu juga menandatangani MoU dengan beberapa organisasi lain, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang ditandatangani Ketua Yuldaveri, KNPI ditandatangani Ketua Bayu, Forum Walinagari ditandatangani Ketua Asrizallis, dan LKAAM yang diwakili Sekretaris HS. Dt. Marah Bangso.

 

Organisasi lain yang turut menandatangani MoU adalah STAI Al-Hikmah Pariangan, KAHMI Tanah Datar, Kantor Kemenag, dan PA-GMNI.


BERITA TERKAIT Bawaslu Kerjasama dengan Sembilan Organisasi di Tanah Datar


Juliasman usai menandatangani MoU mengatakan, pihaknya siap untuk merealisasikan poin-poin kesepakatan, sesuai dengan program kerja yang nanti disepakati. “Prinsipnya, Muhammadiyah berkepetingan terhadap terlaksananya pemilu berkualitas, bersih, dan jujur guna mewujudkan demokrasi berkualitas,” katanya.

 

Sementara Ketua PWI Yuldaveri menyebut, kerjasama meliputi sosialisasi, publikasi, dan pengawasan pada Pemilu 2024 dalam semua tahapannya, untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Tanah Datar.

 

Ketua Bawaslu Hamdan pada kesempatan itu mengatakan, kegiatan penandatanganan MoU itu, dilakukan dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif. “Sosialisasi ini merupakan bagian dari usaha kita untuk kesuksesan pengawasan pemilu,” ujarnya.

 

Menurut Hamdan, untuk terlaksananya Pemilihan Umum 2024 dengan baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka semua pihak harus berpartisipasi aktif, terutama elemen-elemen masyakat melalui suatu mekanisme pengawasan yang dikenal sebagai pemilu partisipatif itu.

 

“Tahapan pemilu sudah berlangsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu juga memulai pengawasannya. Kini sedang berada di tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu. Dari sini, masyarakat diharap ikut berpartisipasi mengawasi. Bawaslu juga sudah menjaring calon panitia pengawas kecamatan atau panwascam,” ujarnya.

 

Hamdan menegaskan, pemilu harus diselenggarakan oleh anak bangsa yang sudah teruji kualitas SDM-nya, guna meminimalisir pelanggaran. Perlu kita ketahui, ujarnya, pelanggaran pemiu terkadang dilakukan karena ketidaktahuan aturannya. Hakikat demokrasi, tegasnya, pengawasan pemilu dilakukan secara aktif oleh semua warga negara.(musriadi musanif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad