Penandatanganan
Memorandum of Understanding (Mou) kerjasama pemilu dengan pengawasan partisipastif
itu, dilakukan Ketua PDM H. Juliasman Khas bersama Ketua Bawaslu Tanah Datar
Hamdan, Sabtu (08/10), di Batusangkar.
Bersamaan
dengan penandatanganan MoU PDM itu, Bawaslu juga menandatangani MoU dengan beberapa
organisasi lain, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang
ditandatangani Ketua Yuldaveri, KNPI ditandatangani Ketua Bayu, Forum
Walinagari ditandatangani Ketua Asrizallis, dan LKAAM yang diwakili Sekretaris
HS. Dt. Marah Bangso.
Organisasi
lain yang turut menandatangani MoU adalah STAI Al-Hikmah Pariangan, KAHMI Tanah
Datar, Kantor Kemenag, dan PA-GMNI.
BERITA TERKAIT Bawaslu Kerjasama dengan Sembilan Organisasi di Tanah Datar
Juliasman
usai menandatangani MoU mengatakan, pihaknya siap untuk merealisasikan
poin-poin kesepakatan, sesuai dengan program kerja yang nanti disepakati. “Prinsipnya,
Muhammadiyah berkepetingan terhadap terlaksananya pemilu berkualitas, bersih,
dan jujur guna mewujudkan demokrasi berkualitas,” katanya.
Sementara
Ketua PWI Yuldaveri menyebut, kerjasama meliputi sosialisasi, publikasi, dan
pengawasan pada Pemilu 2024 dalam semua tahapannya, untuk mewujudkan pemilu
yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas
di Kabupaten Tanah Datar.
Ketua
Bawaslu Hamdan pada kesempatan itu mengatakan, kegiatan penandatanganan MoU
itu, dilakukan dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu
Partisipatif. “Sosialisasi ini merupakan bagian dari usaha kita untuk
kesuksesan pengawasan pemilu,” ujarnya.
Menurut
Hamdan, untuk terlaksananya Pemilihan Umum 2024 dengan baik dan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan, maka semua pihak harus berpartisipasi
aktif, terutama elemen-elemen masyakat melalui suatu mekanisme pengawasan yang
dikenal sebagai pemilu partisipatif itu.
“Tahapan
pemilu sudah berlangsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu juga memulai
pengawasannya. Kini sedang berada di tahapan verifikasi partai politik calon
peserta pemilu. Dari sini, masyarakat diharap ikut berpartisipasi mengawasi.
Bawaslu juga sudah menjaring calon panitia pengawas kecamatan atau panwascam,”
ujarnya.
Hamdan
menegaskan, pemilu harus diselenggarakan oleh anak bangsa yang sudah teruji
kualitas SDM-nya, guna meminimalisir pelanggaran. Perlu kita ketahui, ujarnya,
pelanggaran pemiu terkadang dilakukan karena ketidaktahuan aturannya. Hakikat
demokrasi, tegasnya, pengawasan pemilu dilakukan secara aktif oleh semua warga
negara.(musriadi musanif)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar