Bupati Eka Putra Pastikan Jalur TWA Marapi Masuk Tanah Datar - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

20 November 2022

Bupati Eka Putra Pastikan Jalur TWA Marapi Masuk Tanah Datar

TANAH DATAR, potretkita.net – Bupati Tanah Datar Eka Putra memastikan, jalur pendakian Proklamator, Pasanggarahan di Taman Wisata Alam (TWA) Marapi masuk ke dalam wilayahnya. 

MENCERMATI PETA BATAS WILAYAH

BACA JUGA : Pendakian Marapi dari Jalur Proklamator Dibuka


Buktinya, wilayah yang sempat disebut bupati Agam itu sebagai daerahnya, termaktub dalam wilayah administrasi Tanah Datar, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2019, tentang Batas Daerah antara Kabupaten Agam dengan Kabupaten Tanah Datar.

 

Eka menegaskan hal itu, Ahad (20/11), setelah meninjau langsung ke jalur pendakian Proklamator tersebut, bersama jajaran terkait, khususnya Kepala BKSDA Wilayah II Sumatera Barat yang diwakili Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Sumatera Barat Eka Damayanti.

 

Ikut mendampingi bupati, di antaranya Asisten Ekobag Abdul Hakim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kepala Dinas PUPR Tamrin, Kalaksa BPBD Yusnen, Kasat Pol PP Harfian Fikri, dan Kepala Dinas Perkim LH.

 

Ada juga Camat X Koto Adiawarman, Kepala Bagian Hukum Audia Safitri, Kepala Bagian PEM Abduraham Hadi, Kepala Bagian Prokopim Dedi Triwidono, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Ten Feri, walinagari Aia Angek, walinagari Koto Baru, dan tokoh masyarakat lainnya.

 

"Ini (jalur pendakian proklamator di TWA) berada di wilayah administrasi Tanah Datar, tidak di wilayah Kabupaten Agam, ada Permendagri Nomor 110 Tahun 2019," ujarnya.

 

Persoalan batas wilayah itu mengemuka, setelah bupati Agam memberi pidato pada saat acara peresmian jalur Proklamator beberapa waktu yang lalu, yang patut diduga melakukan klaim, bahwasanya daerah tersebut berada di wilayahnya.

 

Reaksi pun muncul dari masyarakat Nagari Koto Baru dan Nagari Aie Angek, Kecamatan X Koto. Mereka menyatakan keberatan dengan klaim tersebut. Lalu, persoalannya sampai kepada Bupati Eka yang kemudian melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

 

Setelah melakukan peninjauan lapangan, Eka pun berharap, pihak Agam tidak lagi melakukan klaim terhadap kawasan tesebut. Sebab, Eka bersama warga bertekad untuk mempertahankannya, sesuai koridor hukum yang berlaku.

 

"Sejengkal tanah  pun, kita tidak akan menyerahkan wilayah  Tanah Datar untuk di ambil daerah lain, ssiap dengan segala konsekuensinya, termasuk berurusan dengan pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujarnya, sebagaimana dirilis Bagian Prokopim Setdakab Tanah Datar.

 

Bupati Eka menambahkan, pemerintah akan terus berupaya secara maksimal menjaga daerah dari berbagai pihak yang mengaku sebagai daerahnya.

 

"Kita tutup kaca spion, lihat ke depan. Kita berjalan pada ketentuan yang ada. Insya Allah, niat kita baik, bagaimana jalur pendakian Proklamator,  Pasangrahan di TWA Gunung Marapi bisa dimanfaatkan masyarakat kita," ujarnya.

 

Menanggapi apa yang disampaikan bupati, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II yang mengelola TWA itu mengatakan,  pihaknya tidak mengetahui secara kejadiannya, pada saat peresmian jalur pendakian  Proklamator  di kaki Gunung  Marapi Nagari Koto Baru itu.

 

Pada saat itu, kata Damayanti, pihaknya mempunyai waktu yang cukup pendek untuk melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya, sehingga roundown-nya berubah pada saat dibacakan.

 

"Rencananya kami memang mengundang kedua kabupaten yaitu Tanah Datar dan Agam, kami tidak bermaksud untuk mengesampingkan pimpinan daerah dari salah satu kabupaten. Namun sebetulnya semangatnya adalah bagaimana merangkul dua kabupaten ini supaya bisa ikut serta bersama-sama mengelola TWA Marapi," ujarnya.

 

Damayanti menyebut, pihaknya tidak ada maksud ini dan itu, karena sudah disepakati pada saat rapat di Padang, dan hasil rapatnya pun sudah disampaikan ke gubernur dan juga bupati Agam langsung.

 

"Sepengetahuan kami, ini juga sudah disampaikan pada saat rapat internal mereka, sehingga menurut kami, kejadian ini tidak ada unsur kesengajaan," tambahnya.(rel/mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad