MEDAN, potretkita.net - Penutupan sebagian badan jalan atau seluruhnya untuk keperluan pribadi, seperti untuk kenduri dan pesta pernikahan, kini kerap ditemukan, khususnya di komplek-komplek perumahan dan jalan raya.
Untuk memberikan jawaban atas pertanyaan umat, terkait kepastian hukumnya menurut Syariat Islam, maka Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melalui Komisi Fatwa, melakukan ijtimak ulama di Medan, mulai Jumat (25/11), yang secara seremonial dibuka Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak menjelaskan, ijtima ini baru pertama kali dilakukan selama priode MUI Sumut dalam mengeluarkan fatwa, dalam rangka kemaslahatan umat. Hal yang dibahas meliputi berbagai permasalahan sosial yang ada di Sumut.
Pokok bahasan meliputi merebaknya manusia silver di jalanan Sumut, penggunaan infak yang ada di mesjid yang banyak bertahan di kas mesjid, penutupan jalan untuk kepentingan pribadi diantaranya adalah perayaan pesta nikah dan sebagainya yang menganggu kepentingan umum, dan persoalan seorang muslim dalam penggunaan salam agama lain yang diucapkan seorang muslim.
“Pada dasarnya, fatwa ini dilakukan untuk menunjukan kehadiran ulama dalam segala aktivitas umat Islam agar tidak menyalahi Syariat Islam dalam kehidupan sehari hari. MUI Sumut melakukan ini untuk membuktikan, ulama Sumut berani mengeluarkan fatwa untuk kemaslahatan umat,” katanya.
Gubernur Edy, sebagaimana dirilis Dinas Kominfotik Sumut ada laman resmi infosumut.id saat memberi sambutan mengatakan, pada dasarnya Pemprov Sumut mengapresiasi atas berlangsungnya Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.
"Diharapkan Ijtima ini nantinya menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kemaslahatan umat, dan hasilnya nanti akan diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Saya minta kegiatan ini bukanlah kegiatan politik, dan memastikan kegiatan ini merupakan untuk kepentingan umat dalam menjalankan kehidupan sehari hari dalam perjuangan menuju akhirat. Saya juga meminta keputusan nantinya berdasarkan tuntunan hukum Islam baik Quran dan Hadis,” ucapnya.
Edy menegaskan, pemerintah saat ini sangat membutuhkan peran ulama dalam mengeluarkan fatwa, berkenaan dengan permasalahaan sosial saat ini di tengah masyarakat. Peran ulama dalam hal ini, ujarnya, ibarat lampu yang menerangi suatu ruangan.
“Sebagai pemimpin, tentunya saya sangat membutuhkan peran ulama dalam membimbing umat. Karena ulama seperti lampu yang menerangi, kalau tidak, maka gelaplah semua perjalanan hidup ini, jika tanpa peran dan arahan dari ulama,” katanya.
Hadir pada pembukaan kegiatan itu di antaranya Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh, Tuan Guru Babussalam Zikmal Fuad, Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak, Ketua MUI kabupaten kota se-Sumut, alim ulama, dan peserta Ijtima Ulama.(*/mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar