AGAM, potretkita.net - Gubernur Sumatera Barat Buya H. Mahyeldi Ansharullah menyatakan, adat salingka nagari merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga Sumbar, dan sudah mewarnai kehidupan anak nagari sejak dahulu.
BACA JUGA
- ABS-SBK dalam UU Sumbar itu Berlandaskan Pancasila
- Sungayang Kukuhkan 13 Orang Niniak Mamak Pangulu
- Suku Piliang Pagaruyuang Batagak Gala Pangulu
Buya mengatakan hal itu, Ahad (8/1), saat memberi sambutan pada kegiatan Batagak Pangulu Suku Bodi Caniago di Rumah Gadang Bako Parik Panjang Pakan Sinayan Kamang Tangah Anam Suku, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.
Menurutnya, Undang-undang Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2022 menekankan, adat salingka nagari merupakan kebijakan yang mewarnai kehidupan masyarakat Sumbar. "Mudah-mudahan dengan adanya UU itu akan memperkuat adat istiadat minangkabau. Alhamdulillah negara sudah mengakui falsafah ABS-SBK di sumbar, semoga suku Bodi Caniago bisa menjaga nilai-nilai tersebut," ujar gubernur.
Semoga, tambah Mahyeldi, dengan dilewakannya M. Kasni Dt. Rajo Pangulu, akan terperhatikan sanak kemenakan di Suku Bodi Caniago, terlebih kepada permasalahan di nagari, seperti narkoba, LGBT, stunting, serta mulai menipisnya nilai-nilai adat istiadat anak muda di Sumbar," lanjut gubernur.
Pada kesempatan, gubernur didampingi oleh ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, memasangkan Keris kepada Letkol M. Kasni Dt. Rajo Pangulu.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Syaifullah, Kacabdin Pendidikan Wilayah I, dan Anggota DPRD Agam, Syafaruddin.(mmc/kominfotiksb; ed. mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar