TANAH DATAR, potretkita.net - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar, Rabu (25/1), di Islamic Center menggelar kegiatan bedah buku tentang pedoman pengelolaan masjid. Bupati menegaskan perlunya manajemen masjid yang tepat dan benar.
“Masjid bukan sekadar gedung mewah, tetapi harus menjadi tempat untuk mendapat ketenangan. Dengan kegiatan ini, semoga kita dapat memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan masjid,” kata Bupati Tanah Datar Eka Putra, saat memberi sambutan.
Sehingga, ujarnya, masjid tidak hanya menjadi bangunan yang megah, tetapi juga menjadi rumah, tempat pulang bagi jiwa kaum muslimin, untuk mencari kedamaian setelah lelah dengan segala urusan duniawi.
Menurut bupati, ke depannya dengan harapan pengelolaan yang benar, tepat, dan modern, sehingga tidak ada lagi masjid di Tanah Datar ini yang sepi jamaah, yang digembok di luar jam shalat, dan masjid harus buka 24 jam.
Sebab, ujarnya, selain tempat shalat lima waktu, banyak aktivitas ibadah yang dapat dilakukan di masjid, seperti tadarus, dzikir, i'tikaf.
Bupati juga menekankan, keberhasilan kepengurusan masjid bukan dikarenakan bangunannya saja yang megah. Yang perlu kita perkokoh, ucapnya, adalah bangunan manusia yang akan mengisinya dan memakmurkannya, jangan sampai masjid megah tetapi sepi jamaah.
“Untuk itu, mari bersama kita kuatkan masjid, bagaimana bisa melayani masyarakat, tidak hanya dalam hal ibadah, tetapi juga dalam bidang lain, misalnya ekonomi, kesehatan, pendidikan," sebutnya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar H. Masnefi menjelaskan, dalam rangka pengelolaan masjid yang baik MUI Tanah datar menerbitkan buku pedoman pengelolaan masjid bagi pengurus masjid, yang telah dimulai pembahasannya sejak awal tahun 2022 yang lalu sampai saat ini dengan agenda Bedah Buku Pedoman Pengelolaan Masjid.
“MUI Tanah Datar sudah melakukan konsolidasi melalui program-program secara keseluruhan, dengan melakukan kunjungan lapangan mengumpulkan permasalahan urgen,” katanya.
Masnefi mengatakan, hal yang sangat penting, salah satunya rumah ibadah di Kabupaten Tanah Datar dapat terkelola dengan baik dan profesional. Dengan demikian, sebutnya, MUI Tanah Datar menerbitkan buku pedoman pengelolaan masjid, dengan harapan ke depannya sebanyak 328 masjid yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Datar dapat terkelola dengan baik.
Untuk saat ini, kata Masnefi, MUI Tanah Datar menyampaikan hasil bedah buku, petugas masjid seperti Imam, muadzin dan petugas kebersihan, pengurus masjid rata-rata mengharapkan perhatian pemerintah daerah untuk memberikan insentif kepada petugas masjid tersebut.
“Kepada pemerintah daerah kami harapkan perhatian untuk petugas masjid berupa insentif rutin, akan tetapi kami juga bersyukur pemerintah daerah telah membantu insentif untuk petugas masjid satu kali setahun untuk satu masjid, ke depannya dengan harapan bisa membantu ke tiga kriteria petugas masjid tersebut,” jelasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial sekaligus sebagai Sekretaris MUI Tanah Datar H. Afrizon, Ketua Bidang Fatwa dan Hukum MUI Tanah Datar Yendri Junaidi, Ketua Forum Komunikasi Rumah Tahfidz Tanah Datar Defri, dan pengurus masjid se-Kabupaten Tanah Datar. (prokopimtd; ed. mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar