Pilwana Serentak di Tanah Datar Dihelat pada 2023 ini - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

17 Januari 2023

Pilwana Serentak di Tanah Datar Dihelat pada 2023 ini

TANAH DATAR, potretkita.net - Bila tidak ada aral melintang, pemilihan walinagari (pilwana) serentak di Kabupaten Tanah Datar akan dihelat pada 2023. Aturannya sudah disepakati oleh DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).


 BACA JUGA 


Perda yang mengatur tentang pelaksanaan pilwana serentak 2023 itu, diterapkan menjadi perda pada rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Selasa (17/1/2023). Sebelumnya adalah rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian walinagari.


Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD; Anton Yondra dan Saidani, serta diikuti anggot DPRD, Wakil Bupati Richi Aprian, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, dan walinagari.


Wabup saat menyampaikan pendapat akhir bupati menyatakan, Perda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 merupakan jawaban atas persoalan dan permasalahan yang tidak terakomodir dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017, di antaranya terkait interval waktu, panitia pemilihan, pencalonan, persyaratan bakal calon, masa kampanye, dan pembiayaan.

 

Dengan disepakatinya menjadi perda, imbuh wabup, pemilihan walinagari serentak tahun 2023 akan dapat dilaksanakan dengan sukses, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Rapat paripurna kali ini juga mengetapkan ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Riparkab) Tanah Datar Tahun 2023-2025.


Anton Yondra menyebut, penetapan dua legislasi baru itu setelah melewati proses dan kajian mendalam, baik yang dilakukan oleh fraksi maupun jajaran terkait lainnya, serta mengikuti alur proses penetapan peraturan daerah. Sehingga pada hari ini, ucapnya, tercapai kesepakatan yang ditandai penandatanganan kesepakatan bersama itu.

 

Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama itu, Wabup menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Datar, karena telah bekerja keras dalam mewujudkan aturan yang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

 

“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar melalui fraksi, komisi, dan panitia khusus (pansus), yang telah memberikan sumbangan pemikiran terhadap penyempurnaan ranperda ini, sehingga dapat ditetapkan menjadi perda,” katanya.

 

Dari laporan yang disampaikan komisi dan pansus, sebut wabup, tercermin semangat kebersamaan untuk kepentingan pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Datar. Kesemuanya itu, imbuhnya, menjadi dasar dalam mencapai kata mufakat, sehingga kedua ranperda itu ditetapkan menjadi perda.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad