Balap Liar di Depan Kantor Bupati Solsel, Puluhan Ranmor Diamankan Polisi - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

08 Juli 2021

Balap Liar di Depan Kantor Bupati Solsel, Puluhan Ranmor Diamankan Polisi

SOLOK SELATAN, POTRETKITA -- Sebanyak 57 unit kendaraan bermotor (ranmor) jenis sepeda motor berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Solok Selatan (Solsel), dalam razia yang dilaksanakan Rabu (7/7/2021) sore hingga malam.

Jajaran Satlantas Polres Solok Selatan amankan puluhan sepeda motor saat balap liar dan menggunakan knalpot brong.

Razia itu dilaksanakan, menyikapi keluhan masyarakat terkait balap liar yang sering dilakukan pemuda setempat di jalan depan Kantor Bupati Solsel.

 

Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Solsel, Iptu Ade Saputra SH MH.,  mengatakan, razia itu dilakukan sebagai tindakan menyikapi keluhan masyarakat, yang mengaku sangat terganggu dengan seringnya balapan liar oleh pemuda setempat, pada sore hari di jalan depan kantor orang nomor satu di Solok Selatan itu.


Ini adalah quick respon atau tindakan cepat kita menyikapi keluhan warga, apalagi pebalap liar ini juga banyak yang memakai knalpot racing atau brong yang tidak diperkenankan untuk digunakan," tegas Ade.


Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada pasal 285 ayat 1 dengan tegas melarang penggunaan knalpot racing alias knalpot brong. Bagi pelanggar dapat dipidana selama satu bulan atau dikenakan denda sebesar Rp250 ribu.


"Kendaraan yang kami amankan selain banyak menggunakan knalpot racing juga ada pelanggaran oleh pengendara yang tak memakai helm dan di bawah umur," tegasnya.


Selain itu kata Ade, penggunaan knalpot racing disampaikan Ade juga melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor tipe L atau roda dua yang ber CC kurang dari 175 CC, standar kebisingan 80 desibel, sedangkan bagi motor yang lebih dari 175 cc, standar kebisingan 83 desibel.


Selain menyikapi keluhan masyarakat, Ade dan jajaran Satlantas Polres Solsel juga menargetkan "Solsel Zero Knalpot Racing", sehingga daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Kerinci, Jambi itu terbebas dari polusi suara yang ditimbulkan knalpot tak sesuai standar teknis kendaraan tersebut.


Catatan Satlantas Polres Solsel, sejak dua Minggu terakhir telah terjaring 127 motor pelanggar lalu lintas yang mayoritas menggunakan knalpot racing. (yuma)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad