Pemda tak Perlu Menunggu Pusat Begitu Ada Warga Kesulitan - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

18 Juli 2021

Pemda tak Perlu Menunggu Pusat Begitu Ada Warga Kesulitan

JAKARTA, POTRETKITA.net -- Pemerintah daerah (pemda) sejatinya tak perlu menunggu pemerintah pusat, begitu melihat ada warga yang kesulitan, terutama akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ilustrasi dari kemenkominfo.go.id

Penegasan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Sabtu (17/7), saat konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat. Kegiatan itu diikuti sejumlah menteri dan para kepala daerah yang sedang diberlakukan PPDM Darurat.


Pemda, katanya, perlu membantu masyarakat terdampak PPKM Darurat. Bantuan itu berkaitan dengan pemberian jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial (bansos) dan stimulan ekonomi kepada usaha mikro, menengah, dan ultra mikro yang terdampak. Karena itu, pemerintah daerah perlu segera mendata masyarakat terdampak. 


“Ada dua hal yang perlu dibantu, yang pertama adalah jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan sosial, yang kedua adalah stimulan ekonomi terutama yang terdampak agar usaha-usaha mikro, menengah, ultra mikro itu tidak menjadi jatuh atau mati,” ujarnya, sebagaimana disiarkan melalui laman resmi Sekretariat Kabinet RI yang dikutip Minggu (18/7).


Terkait dengan bansos, imbuhnya, pemda telah memiliki anggaran reguler yang dialokasikan dalam Dinas Sosial masing-masing daerah. Mendagri berharap, pemda dapat segera menyalurkannya. Bila perlu, kata Mendagri, daerah dapat memanfaatkan mata anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Selain itu, juga terdapat dana desa, yang mana 8 persen di antaranya dapat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Diharapkan dengan dana desa itu masyarakat desa yang terdampak kebijakan PPKM juga dapat dibantu.


Penggunaan anggaran ini, tegasnya, boleh dilakukan sepanjang penyalurannya tepat sasaran dan tidak dilakukan mark up. Selama itu dilakukan dengan benar dan untuk kepentingan masyarakat, dirinya bakal mendukung dan bertanggung jawab. Mendagri meminta agar kepala daerah tak perlu ragu untuk menyalurkan dana tersebut. 


“Tidak usah menunggu, ini diskresi dari kepada kepala daerah masing-masing, dan juga tidak di-mark up, itu saya kira apalagi tadi sudah rapat dengan Kepala BPKP, BPKP akan melakukan pendampingan,” ujar Mendagri. 


TAMBAH ALOKASI

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah kembali menambah alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial (perlinsos) dan penanganan kesehatan.


“[Anggaran sektor] kesehatan naik lagi, dari Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun. Perlinsos naik dari Rp153,86 triliun ke Rp187,84 triliun,” ujarnya.


Menkeu menjelaskan, Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH), dengan sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Total alokasi anggaran untuk program ini adalah Rp28,31 triliun. Adapun besaran bantuan yang diterima KPM bergantung kepada komposisi keluarga tersebut. Untuk keluarga dengan ibu hamil, per tahunnya menerima Rp3 juta, keluarga yang memiliki anak balita menerima Rp3 juta, memiliki anak siswa SD Rp900 ribu, memiliki anak siswa SMP Rp1,5 juta, memiliki anak siswa SMA Rp2 juta, terdapat kaum disabilitas Rp2,4 juta, dan keluarga dengan lansia mendapatkan Rp2,4 juta.


Kedua, Program Kartu Sembako, sebesar Rp200 ribu per bulan untuk 12 bulan ditambah dua bulan (Juli-Agustus), dengan sasaran 18,8 juta KPM atau setara dengan 75,2 juta orang. Total alokasi anggaran untuk program ini adalah Rp49,89 triliun.


Ketiga, Program Bantuan Beras Bulog, sebesar 10 kilogram untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Sembako, dengan sasaran 28,8 KPM atau setara 115,2 juta orang. “Beras sepuluh kilogram per keluarga ini akan diberikan beras yang berasal dari Bulog, dengan anggaran yang kita sediakan sebesar Rp3,58 triliun,” ujar Menkeu.


Keempat, Bantuan Sosial Tunai (BST), sebesar Rp300 ribu, dengan sasaran 10 juta KPM atau sekitar 40 juta orang, dengan alokasi anggaran sebesar Rp17,46 triliun. Periode bantuan selama enam bulan (Januari-April) dan (Mei-Juni, yang dibayarkan di bulan Juli).


Kelima, Bantuan Tunai Usulan Pemerintah Daerah, sebesar Rp200 ribu per bulan per KPM selama enam bulan, dengan sasaran 5,9 juta KPM usulan daerah di luar penerima Kartu Sembako dan BST. Tambahan anggaran yang diperlukan untuk bantuan ini adalah sebesar Rp7,08 triliun.


“Menteri sosial juga menerima permintaan dari daerah 5,9 juta keluarga yang diharapkan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Jadi kita telah memutuskan bahwa keluarga ini akan diberikan sama seperti keluarga penerima Kartu Sembako,” ujar Menkeu.


Keenam, Diskon Listrik, untuk pelanggan 450VA dan 900VA, yang diperpanjang sampai Desember 2021, dengan sasaran 32,6 juta pelanggan. “Untuk ini kita akan menambahkan anggaran subsidi diskon listrik sebesar Rp1,91 triliun, sehingga alokasi untuk program diskon listrik yang tadinya Rp7,58 triliun akan naik menjadi Rp9,49 triliun,” terang Sri Mulyani.


Ketujuh, Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abodemen Listrik, yang diperpanjang sampai Desember 2021, dengan sasaran 1,14 juta pelanggan. “Yang selama ini kita alokasikan dan akan selesai pada bulan September, kita juga akan perpanjang sepanjang tahun sampai dengan Desember, sehingga akan ada tambahan Rp420 miliar dari anggaran yang tadinya Rp1,69 triliun. Dalam hal ini total anggaran untuk bantuan rekening minimum atau biaya abodemen ini menjadi Rp2,11 triliun,” ujarnya.


Kedelapan, Program Prakerja, dengan total sasaran sebanyak 8,4 juta peserta. Alokasi anggaran ditambah dari Rp20 triliun (untuk 5,6 juta peserta), menjadi Rp30 triliun dengan tambahan 2,8 juta orang sasaran lainnya. “Beberapa survei menggambarkan bahwa Program Prakerja ini cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena PHK,” imbuhnya.


Kesembilan, Subsidi Kuota Internet, bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, yang diperpanjang sampai Desember 2021, dengan sasaran 38,1 juta pelajar/tenaga pendidik baik di sekolah umum maupun sekolah keagamaan.


“Kami masih akan terus bersama Menteri Pendidikan dan Kementerian Agama, karena ini menyangkut semua sekolah, termasuk sekolah keagamaan (madrasah, pesantren) ada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik. Kami sudah alokasikan Rp5,54 triliun untuk meng-cover sampai dengan bulan Desember nanti. Sehingga totalnya nanti akan menjadi Rp8,53 triliun dari yang alokasi sekitar Rp3 triliun,” ungkap Menkeu.


Kesepuluh, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, sebanyak Rp300 ribu per bulan per KPM selama 12 bulan, dengan target 8 juta KPM. Anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp28,8 triliun.


Dalam upaya mempercepat penyaluran BLT Desa yang saat ini baru tersalurkan bagi sekitar satu juta penerima ini, ujar Menkeu, pemerintah telah melakukan relaksasi dalam berbagai peraturan agar pemerintah desa tidak lagi mendapatkan hambatan untuk segera menyalurkan dana tersebut kepada para KPM yang belum mendapatkan PKH, Kartu Sembako, maupun BST.


“Kami dengan Kementerian Desa akan terus memonitor dan meyakinkan supaya ini terjadi percepatan di bulan Juli seperti Pak Menko tadi sampaikan. Kalau sampai tidak terjadi, kita juga akan mencoba melakukan intercept, sehingga uang itu sudah ada, tapi belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat akan bisa kita hindarkan. Kita ingin segera uang itu masuk ke dalam masyarakat dan membantu mereka,” ujarnya.


Selain bantuan tersebut, imbuh Menkeu, pemerintah juga memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang dilakukan antara lain melalui Bantuan Pelaku Usaha Mikro. Total alokasi anggarannya adalah Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro dengan indeks bantuan Rp1,2 juta per pelaku usaha.


“Kemudian untuk UMKM, pemerintah telah memberikan 9,8 juta penerima UMKM yang sudah disalurkan sebesar Rp11,76 triliun. Saat ini, bulan Juli hingga September kami minta kepada Kementerian KUKM masih ada anggaran Rp3,6 triliun yang bisa diberikan kepada 3 juta peserta baru,” imbuhnya.


Tak hanya bantuan yang berasal dari APBN, Menkeu mengungkapkan, terdapat juga anggaran perlinsos yang berasal dari APBD yang realisasinya juga masih belum optimal.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad