PADANG PANJANG, POTRETKITA.net - Satu operasi bersandi Halinar, Selasa (28/8), di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah benda terlarang dan berbahaya.
![]() |
| Petugas menggeledah kamar warga binaan. |
''Kita melaksanakan operasi bersama di Rutan kelas II Padang Panjang. Ada sejumlah barang terlarang dan berbahaya yang terjaring, di antaranya kaleng buah, sendok stainles, kawat, kikir, pisau cukur, paku dan besi tajam, besi siku, pisau cutter, dan botol kaca masing-masing satu buah. Sedangkan kayu balok ditemukan tiga buah, kartu ceki sembilan lembar, dan korek api gas sebanyak enam buah,'' katanya.
Operasi diawali dengan apel dan penjelasan dari Kepala Rutan Rudi Kristiawan. Setelah itu, razia diawali dari Blok Hunian sebanyak 17 kamar. Razia dipandu Kepala Pengamanan Rutan Andre Astaman. Setiap kamar digeledah oleh tim yang terdiri dari anggota TNI, Brimob, anggota Polres, dan petugas Rutan.
![]() |
| Walikota H. Fadly Amran didampingi Kapolres saat meninjau Operasi Halinar. |
Usai razia, tim gabungan melakukan konferensi pers yang dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran beserta Forkopimda Kota Padang Panjang, dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Perang Halinar oleh seluruh pegawai Rutan Kelas II Padang Panjang.(MUSRIADI MUSANIF)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar