TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Sebanyak sebelas orang santri Pondok Pesantren Darul Ulum Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan, diwisuda dan dilantik sebagai tuanku, karena telah menyelesaikan pendidikan sesuai program pembelajaran.
Pesantren yang berdiri pada 1942 itu, memang berbeda dengan lembaga pendidikan sejenis lainnya. Di sini, para santri dinyatakan tamat dari madrasah, ketika mereka sudah memenuhi syarat untuk dinobatkan sebagai tuanku, dalam rangka pembinaan keagamaan umat, terutama di kampung halaman masing-masing.
Pengurus Pesantren H. Ampera Salim menjelaskan, prosesi pelantikan sebelas tuanku itu, Sabtu (19/3), dilakukan para guru besar pesantren, terdiri dari M. Fadly Tuanku Malin Marajo, M. Yunus Tuanku Lenggang Malin, Engki Tuanku Katik Kuning, Yusril Tuanku Sutan Basa, M. Latif Tuanku Basa, Khairunnas Tuanku Sidi, M. Hafzan Tuanku Imam Bagindo, Imam Tuanku Bagindo Alam, Randa Tuanku Malin Pono, M. Asyafi'i Tuanku Sidi dan Nurhalimah Fitri Ustadzah Mutahirah.
Mereka yang dilantik, jelasnya, didampingi orang tua masing-masing dan diantarkan karib kerabat. Setelah dikukuhkan, maka melekatlah gelar tuanku bagi santri laki-laki atau ustazah bagi santri perempuan. Prosesi berjalan penuh haru. Ditandai tetesan air mata Tuanku Jakfar dan santri yang dilantik. Hal ini terjadi, mengingat beratnya tanggung jawab moral yang mereka sandang.
"Acara pelantikan tuanku baru ini, diadakan Ponpes Darul Ulum, setiap akhir tahun ajaran di Bulan Sya'ban, sekaligus menyambut bulan suci Ramadhan," jelas Ampera.
Di Darul Ulum, para santri yang merupakan calon tuanku itu belajar ilmu-ilmu keislaman dan kitab kuning. Untuk bisa diwisuda sebagai tuanku bukanlah perkara mudah. Ada yang baru bisa menyelesaikan pendidikan hingga 12 tahun, bila mereka masuk pesantren setamat Sekolah Dasar (SD).
Sebelum dikukuhkan sebagai tuanku, santri yang sudah menyelesaikan pendidikan diharuskan pula menjadi asisten guru di pesantren selama dua tahun. “Jadi tidak mudah mendapatkan gelar tuanku itu. Lebih sulit pula ketika sudah bergelar tuanku,” jelasnya.
Seseorang yang menyandang gelar tuanku dari Ponpes Darul Ulum tak boleh lagi mengenakan baju berlengan pendek atau kaos oblong. Mereka harus berbaju dengan lengan panjang, mengenakan kain sarung, akai peci, berjalan dengan dagu yang merendah, dan banyak aturan lainnya yang tidak boleh dilanggar sama sekali. Seorang tuanku harus menguasai semua ilmu yang dibutuhkan, berakhlak mulia, dan ahli ibadah.(musriadi musanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar