Pengurus JKIP Padang Panjang Dilantik - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

31 Maret 2022

Pengurus JKIP Padang Panjang Dilantik

PADANGPANJANG, POTRETKITA.net – Ketua JKIP Provinsi Sumbar Gusriyono, Kamis (31/3), di Aula Mifan Silaing Bawah, melantik pengurus JKIP Kota Padangpanjang periode 2022-2025.

Alfian menandatangani berita acara pelantikan.

Dalam arahannya usai prosesi pelantikan, Gusriyono menegaskan, Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (JKIP) Kota Padang Panjang merupakan lembaga keempat yang berhasil dibentuk di Sumbar, yakni JKIP Provinsi Sumbar, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kota Padang Panjang.


‘’JKIP berfungsi sebagai wadah berhimpun dalam rangka penguatan jurnalis, guna mewujudkan masyarakat terbuka informasi. Dalam bertugas, jurnalis anggota JKIP diharap memiliki peran memasifkan penyebarluasan informasi yang didapat dari badan-badan publik,’’ ujarnya.


Mengingat demikan strategisnya peran JKIP, Gusriyono berharap, jajaran JKIP Kota Padangpanjang bisa tampil di garda terdepan, baik mendapatkan dan menyebarluaskan informasi kepada publik, maupun mendorong badan-badan publik untuk menunaikan amanat undang-undang dalam hal keterbukaan informasi.

Alfian menerima bendera JKIP dari Gusriyono.

Terkait dengan badan publik yang disinggung Gusriyono, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar Noval Wiska menjelaskan, sebuah institusi dapat dikatakan sebagai badan publik apabila badan itu merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan, lembaga yang menggunakan dana APBN atau APBD, lembaga yang mengumpulkan dana dari masyarakat, dan lembaga yang menggunakan dana atas sumbangan luar negeri.


“Kendati ada informasi yang dikecualikan, namun pada dasarnya, semua badan publik harus mengutamakan keterbukaan informasi. Dalam mengakses informasi publik, jurnalis biasanya menggunakan undang-undang pers dan undang-undang keterbukaan informasi publik. Jadi jurnalis itu ibarat pisau bermata dua. Tajam kedua sisinya,” sebut Noval.


Berbeda dengan publik atau masyarakat, dalam mendapatkan informasi ada syarat, ketentuan, dan tahapannya, sebagaimana diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi publik. Dengan demikian, tuturnya, ketika publik ingin mengkases informasi dari badan publik, mereka tidak serta merta mendapatkan informasi yang diperlukan. Ada rentang waktunya.

Walikota H. Fadly Amran memberi sambutan.

Walikota H. Fadly Amran dalam sambutannya menyatakan, Pemko Padangpanjang sepenuhnya mendukung gerakan keterbukaan informasi, sejauh hal itu diatur dalam ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, ujarnya, kehadiran JKIP di kota berjuluk Serambi Mekah itu merupakan harapan yang sudah lama, dan kini terwujud dengan dukungan JKIP dan Komisi Informasi Sumbar.


“Keterbukaan informasi itu mengarahkan kita agar senantiasa bertindak transparan. Semoga JKIP di Sumbar dapat menjadi percontohan di tingkat nasional. Transparansi memang harus terus digelorakan agar tak memicu kegaduhan. Transparansi bisa menghabisi perbuatan korupsi dan nepotisme,” ucapnya.


Walikota menegaskan, komunikasi yang lancar mendorong terwujudnya pemerintahan yang sehat, sebagai sebuah peradaban menuju negara maju. Implementasi keterbukaan informasi, ucapnya, akan mendukung mewujudkan pemerintahan yang sehat.


BACA JUGAKeterbukaan Informasi Publik Harus Jadi Komitmen Bersama


“Mencegah lebih baik dari mengobati, PPID Utama harus meningkatkan koordinasi dengan Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga siap memberi informasi ketika ada wartawan atau warga yang membutuhkannya, tidak bias atau mendatangkan sengketa informasi,” ucapnya.(musriadi musanif)


SUSUNAN PENGURUS JKIP KOTA PADANGPANJANG

PERIODE 2022-2025


Ketua Alfian YN, Wakil Ketua Ellefwirnofri, Sekretaris Rifnaldi, Bendahara Syafriyanto


Koordinator Bidang Pendidikan Musriadi Musanif; Anggota-anggota Rahmad, Fatra Edialis, Heri Efrianto, Zainal Arif, Lisa Kartika Dewi.


Koordinator Bidang Sosialisasi Isril Naidi; Anggota-anggota Maison, Jasril, Asril Koto,. Suarti, Zulham Beni Kusuma.


Koordinator Bidang Advokasi Pulkani Zainur;   Anggota-anggota Domas Hani, Jontra Manvi Bakra, Romi Riandy,  Muhakim,  Yunus Albert Alexander Sitorus.


Koordinator Bidang Litbang Yuwardi;  Anggota-anggota Karmal Putra, Herizal Roesli, Dasriel, Endang Sudarya, Adi Dayondra.


Koordinator Bidang Pemberdayaan Perempuan Yetti Harni; Anggota-anggota Titen Dona Trisni, Nadila Salsabila, Rifna Andrul Ain, Indah Fajar Wati, Fitri Wulandari Sardhi.


Koordinator Bidang Keagamaan Yaldi Yarman;  Anggota-anggota Edmon Tantes, Erman, Yan Paunas, Asril Erich.


Koordinator Bidang Sumber Daya Manusia Jon Kenedi; Anggota-anggota Sapta Saputra, Farhanul Huda, Herma Yanti, Delma Sugiarti.


Koordinator Bidang Kelembagaan Supriyanto;  Anggota-anggota Arfandy, Islan Defri, Zakirman, Yuli Saldeng, Gito Grefsilino Mahfudh.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad