PADANGPANJANG, POTRETKITA.net – Ketua JKIP Provinsi Sumbar Gusriyono, Kamis (31/3), di Aula Mifan Silaing Bawah, melantik pengurus JKIP Kota Padangpanjang periode 2022-2025.
Alfian menandatangani berita acara pelantikan. |
‘’JKIP berfungsi sebagai wadah berhimpun dalam rangka penguatan jurnalis, guna mewujudkan masyarakat terbuka informasi. Dalam bertugas, jurnalis anggota JKIP diharap memiliki peran memasifkan penyebarluasan informasi yang didapat dari badan-badan publik,’’ ujarnya.
Mengingat demikan strategisnya peran JKIP, Gusriyono berharap, jajaran JKIP Kota Padangpanjang bisa tampil di garda terdepan, baik mendapatkan dan menyebarluaskan informasi kepada publik, maupun mendorong badan-badan publik untuk menunaikan amanat undang-undang dalam hal keterbukaan informasi.
Alfian menerima bendera JKIP dari Gusriyono. |
“Kendati ada informasi yang dikecualikan, namun pada dasarnya, semua badan publik harus mengutamakan keterbukaan informasi. Dalam mengakses informasi publik, jurnalis biasanya menggunakan undang-undang pers dan undang-undang keterbukaan informasi publik. Jadi jurnalis itu ibarat pisau bermata dua. Tajam kedua sisinya,” sebut Noval.
Berbeda dengan publik atau masyarakat, dalam mendapatkan informasi ada syarat, ketentuan, dan tahapannya, sebagaimana diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi publik. Dengan demikian, tuturnya, ketika publik ingin mengkases informasi dari badan publik, mereka tidak serta merta mendapatkan informasi yang diperlukan. Ada rentang waktunya.
Walikota H. Fadly Amran memberi sambutan. |
“Keterbukaan informasi itu mengarahkan kita agar senantiasa bertindak transparan. Semoga JKIP di Sumbar dapat menjadi percontohan di tingkat nasional. Transparansi memang harus terus digelorakan agar tak memicu kegaduhan. Transparansi bisa menghabisi perbuatan korupsi dan nepotisme,” ucapnya.
Walikota menegaskan, komunikasi yang lancar mendorong terwujudnya pemerintahan yang sehat, sebagai sebuah peradaban menuju negara maju. Implementasi keterbukaan informasi, ucapnya, akan mendukung mewujudkan pemerintahan yang sehat.
BACA JUGA : Keterbukaan Informasi Publik Harus Jadi Komitmen Bersama
“Mencegah lebih baik dari mengobati, PPID Utama harus meningkatkan koordinasi dengan Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga siap memberi informasi ketika ada wartawan atau warga yang membutuhkannya, tidak bias atau mendatangkan sengketa informasi,” ucapnya.(musriadi musanif)
SUSUNAN PENGURUS JKIP KOTA PADANGPANJANG
PERIODE 2022-2025
Ketua Alfian YN, Wakil Ketua Ellefwirnofri, Sekretaris Rifnaldi, Bendahara Syafriyanto
Koordinator Bidang Pendidikan Musriadi Musanif; Anggota-anggota Rahmad, Fatra Edialis, Heri Efrianto, Zainal Arif, Lisa Kartika Dewi.
Koordinator Bidang Sosialisasi Isril Naidi; Anggota-anggota Maison, Jasril, Asril Koto,. Suarti, Zulham Beni Kusuma.
Koordinator Bidang Advokasi Pulkani Zainur; Anggota-anggota Domas Hani, Jontra Manvi Bakra, Romi Riandy, Muhakim, Yunus Albert Alexander Sitorus.
Koordinator Bidang Litbang Yuwardi; Anggota-anggota Karmal Putra, Herizal Roesli, Dasriel, Endang Sudarya, Adi Dayondra.
Koordinator Bidang Pemberdayaan Perempuan Yetti Harni; Anggota-anggota Titen Dona Trisni, Nadila Salsabila, Rifna Andrul Ain, Indah Fajar Wati, Fitri Wulandari Sardhi.
Koordinator Bidang Keagamaan Yaldi Yarman; Anggota-anggota Edmon Tantes, Erman, Yan Paunas, Asril Erich.
Koordinator Bidang Sumber Daya Manusia Jon Kenedi; Anggota-anggota Sapta Saputra, Farhanul Huda, Herma Yanti, Delma Sugiarti.
Koordinator Bidang Kelembagaan Supriyanto; Anggota-anggota Arfandy, Islan Defri, Zakirman, Yuli Saldeng, Gito Grefsilino Mahfudh.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar