KPAI Sebut Layanan Kesehatan Paling Terdampak Selama Pandemi - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

22 April 2022

KPAI Sebut Layanan Kesehatan Paling Terdampak Selama Pandemi

PADANG, POTRETKITA.net - Selama lebih dari dua tahun pandemi Covid-19 melanda, capaian target layanan kesehatan menjadi paling terdampak, terutama dalam hal pemberian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) untuk balita.

Komisioner KPAI Dr. Jasra Putra, M.Pd

Demikian dikatakan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Jasra Putra, M.Pd., Kamis (21/4), saat tampil sebagai narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Hak Dasar Anak pada Masa Pandemi Covid-19, di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.

 

“Masih terdapat 14,9 persen anak usia 0-17 tahun yang tidak memiliki akta kelahiran; 26,90 persen anak tinggal di rumah dengan sanitasi yang tidak layak; sebanyak 6,24 persen di kawasan perkotaan dan 11,67 persen di pedesaan. Sebanyak 11,75 anak mempunyai keluhan kesehatan dalam sebulan terakhir, yang mengakibatkan terganggunya kegiatan sehari-hari,” katanya.

 

Menurut Jasra, sekitar sepertiga dari penduduk Indonesia atau 84 juta jiwa adalah anak. Mereka, sebut Jasra, memiliki hak-hak dasar yang harus dipenuhi dengan baik, mencakup hak mendapatkan taraf hidup dan fasilitas yang layak, hak memperoleh asupan gizi yang cukup dan seimbang, hak memperoleh pendidikan, hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta hak untuk sehat.

 

Pada rapat yang dihadiri jajaran terkait dengan pelayanan kesehatan dasar anak di Sumbar itu, Jasra mengungkapkan, angka anak terpapar Covid-19 hingga 18 April 2022 juga terbilang banyak. Sekitar 813.042 dari 6.040.432 orang tercatat sebagai pasien konfirmasi positif merupakan anak usia 0-18 tahun. “Sebanyak 804.448 anak atau sekitar  sembuh dan 1.886 anak meninggal akibat terpapar wabah ini,” katanya.

 

KPAI, sebut Jasra, memujikan kebijakan pemerintah yang melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-17 tahun, sebagai salah satu upaya memenuhi hak dasar anak di bidang kesehatan. Sebanyak 25.126.175 anak usia remaja sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, dan 21.521.493 anak sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

 

Kendati pun capaian angka vaksinasi Covid-19 sudah berada pada angka yang cukup menggembirakan, namun di sisi lain, ada pula yang mengkhawatirkan, yakni masih rendahnya capaian jumlah anak yang menerima Imunisasi Dasar Lengkap (IDL). Sebanyak 1.714.741 anak belum menerima IDL, tersebar di Jawa Barat, Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Barat.

 

“Kemenkes RI mencatat ada 1.714.741 anak belum menerima Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) selama 2019-2021. Mayoritas tersebar di Jabar, Aceh, Sumut, Riau, dan Sumatera Barat. Target pemerintah tahun 2021 sebanyak 93,6 persen, baru tercapai sebanyak 84,2 persen. Capaian imunisasi campak rubella untuk balita di bawah dua tahun juga menurun, hanya 58,5 persen. Rata-rata imunisasi rutin terjadi penurunan yang cukup signifikan,” tuturnya.

 

Jasra menyebut, berbagai kajian ahli kesehatan menyampaikan, persoalan kesehatan menjadi tantangan yang sangat berat selama pandemi, termasuk pemenuhan hak kesehatan dasar anak. Padahal, jelasnya, setiap pengurangan pelayanan hak kesehatan anak dan ibu hamil, akan beresiko terhadap tumbuh kembang anak, baik dalam jangka pendek maupun panjang, termasuk risiko Kejadian Luar Biasa (KLB) karena ketertinggalan imunisasi anak tersebut.

 

Undang-undang kesehatan, peraturan pemerintah dan regulasi turunan lainya, kata tokoh muda nasional asal Pasaman Barat itu, secara umum sudah cukup lengkap dalam mewujudkan pelayanan hak kesehatan dasar anak secara komprehensif.

 

Tantangannya, menurut Jasra, sejauhmana norma regulasi dan peraturan tersebut bisa diimplementasikan dalam bentuk program yang inovatif, dukungan anggaran pemerintah daerah yang cukup, dukungan birokrasi-SDM aparatur yang mampu menjawab berbagai hal persoalan kesehatan anak di masing-masing daerah, penyelesaian kasus-kasus yang berpotensi memperlambat capaian kesehatan dasar anak berupa vaksin dasar lengkap, serta dukungan keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan media.

 

Jasra yang merupakan kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (Wasmonev) KPAI itu kembali mengingatkan, anak adalah generasi penerus keluarga, bangsa dan peradaban, serta pemilik dan penentu masa depan bangsa. Anak, tegasnya, adalah investasi dunia akhirat.(musriadi musanif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad