TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Pencapaian Monitoring Control for Prevention (MCP) 2022 ditarget 80 persen. Berbagai upaya ke arah itu pun dilakukan.
ilustrasi dari transparencyfiji.org |
Inspektur Kabupaten Tanah Datar Desi Rima mengatakan, ada delapan intervensi area perubahan dalam peningkatan MCP yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Menurutnya, dari delapan indikator yang ditetapkan, Barang Milik Daerah (BMD) menjadi indikator terendah yang harus ditingkatkan pada 2022 yaitu dengan target capaian 65,00. Indikator lain yang capaiannya juga rendah adalah perencanaan dan penganggaran APBD, yang mana di 2021 capaian target berada di angka 68,94, dan di tahun 2022 ditargetkan menjadi 80,00.
Optimalisasi Pajak Daerah pada 2021 capaian target di angka 70,76 dan di tahun ini ditargetkan 75,00, perizinan capain target pada 2021 70,25 dan pada 2022 ditargetkan 80,00, manajemen ASN pada 2021 di angka 71,34 dan pada 2022 ditargetkan 80,00. Sementara untuk capaian tertinggi ada di tata kelola dana desa yang sudah mencapai 100 persen.
Desi mengatakan, pihaknya akan selalu berupaya melalui admin yang ada di inspektorat dengan intens melaksanakan rapat untuk peningkatan nilai-nilai MCP bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Pimpinan daerah juga menegaskan segera bersama OPD terkait untuk serius dalam hal ini. Kita harus komit untuk mencapai target MCP kita ini," jelasnya.(musriadi musanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar