TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Guna menyampikan aspirasi terkait dengan kehidupan kemasyarakatan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batusangkar, Jumat (2/9), menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Kabupaten Tanah Datar.
Sebelumnya, perwakilan organisasi kemahasiswaan itu juga telah menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, melalui agenda audiensi dan melibatkan pimpinan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OP).
Pada aksi unjuk rasa, Jumat (2/9) pagi tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasinya. Awalnya, massa yang hadir menginginkan masuk ke dalam kantor DPRD, namun agar situasi berjalan dengan tetap aman dan kondusif, polisi pun melakukan pengamanan dan hanya mengizinkan perwakilan yang masuk bertemu pimpinan dewan.
Perwakilan massa diterima Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan Wakil Ketua Anton Yondra. Beberapa poin yang disampaikan oleh perwakilan HMI Cabang Batusangkar, di antaranya isu kenaikan BBM dan tidak tepat sasarannya subsidi BBM selama ini, pajak di Tanah Datar yang masih belum dikelola dengan baik, irigasi yang belum merata serta transparansi dana zakat di BAZNAS Tanah Datar yang belum jelas.
Ihsan Azhari selaku ketua HMI cabang Batusangkar menyampaikan, seharusnya massa lebih dari 500 orang yang hadir, tetapi banyak di antaranya terhambat oleh oknum-oknum dosen dan kalangan masyarakat.
Anton langsung menjawab tuntutan-tuntutan dari mahasiswa, di antaranya akan berkoordinasi dengan pihak kampus terkait kebebasan berpendapat mahasiswa, agar tidak ada lagi larangan dari pihak kampus untuk menyampaikan aspirasinya.
Kemudian terkait dengan Perda untuk pemerataan subsidi, tentu harus ada keputusan dari pusat sebelum daerah membuat Perda, karena Perda tidak boleh berlawanan dengan aturan diatasnya.
Anton juga menyampaikan, Kabupaten Tanah Datar masuk ke jajaran 10 besar se Indonesia terkait Realisasi Target Pendapatan Asli Daerahnya. Sedangkan di Sumatera Barat Tanah Datar menduduki peringkat 1 dalam hal tersebut.
"Khusus untuk pajak makan dan minum silahkan dilaporkan kepada petugas terkait," imbuhnya, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kabupaten Tanah Datar.
Terkait dengan tidak meratanya perairan, karena kondisi Covid-19, maka pemerintah Kabupaten mengalami kendala berupa recofusing anggaran sebesar Rp256 miliar. "Sehingga saat ini masih belum terealisasi, maka dari itu hal ini akan di masukkan kedalam anggaran tahun 2023," katanya.
Terkait masalah Baznas Tanah Datar, menurutnya, jika menemukan pelanggaran, silahkan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Pihak DPRD Tanah Datar meminta waktu lebih kurang satu bulan, untuk menindaklanjuti tuntutan-tuntutan yang diberikan HMI Cabang Batusangkar kepada DPRD Tanah Datar tersebut.(*/mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar