Pilwana Serentak Tanah Datar di Tengah Pandemi Covid-19 - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

17 Juni 2021

Pilwana Serentak Tanah Datar di Tengah Pandemi Covid-19


POTRET KITA –
KISAH 
sukses pelaksanaan pemilihan walinagari (pilwana) secara serentak, pernah terukir indah di Kabupaten Tanah Datar. Tahun 2017 silam. Tepatnya pada Rabu, 13 September 2017. Ketika itu, ada 54 dari 75 walinagari periode 2017-2023 yang dipilih.


Sesuai ketentuan yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri, pemilihan walinagari (kepala desa) dapat dilakukan kembali secara serentak dua tahun kemudian. Di Luak Nan Tuo, bila tahap pertama pelaksanaan pilwana serentak 2017 baru menjangkau 54 nagari, maka masih tersisa 21 nagari untuk pilwana serentak tahap kedua.


Dari sajalah sinilah cerita kita mulai. Semestinya, pilwana serentak tahap kedua dilaksanakan pada 2019. Tetapi waktu itu, Pemkab Tanah Datar sedang tidak punya uang untuk melaksanakannya, sehingga ditunda menjadi 020. Karena anggaran sudah tersedia, maka ditetapkanlah pemungutan suara akan dilakukan pada 20 Juni 2020.


Nagari-nagari yang akan mengikuti pilwana serentak itu adalah Singgalang, Tambangan, Kotobaru X Koto, Gunuang Rajo, Batipuah Ateh, Batipuah Baruah, Andaleh, Bungo Tanjuang, Guguak Malalo, Padang Magek, Simawang, Sungai Jambu, Koto Tangah, Buo, Batu Bulek, Balai Tangah, Tapi Selo, Sungayang, Sungai Tarab, Simpuruik, dan Lawang Mandahiling.


Tapi panitia hanya bisa berencana, keputusan tetap ditentukan Allah SWT. Tiba-tiba pada April 2020, wabah pandemi Covid-19 melanda masyarakat dunia, tak terkecuali Kabupaten Tanah Datar. Padahal waktu itu, panitia pemilihan di nagari sudah berhasil menjaring bakal calon (balon) walinagari.


Tahapan berikutnya, para balon walinagari itu akan mengikuti proses penyaringan, sehingga bisa ditetapkan menjadi calon walinagari. Calon tetap itu akan melakukan kampanye, kemudian minggu tenang, dan pemungutan suara pada 20 Juni 2020. Semua itu tidak dapat dilaksanakan.


Pada 8 Mei 2020, Pemkab Tanah Datar menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2020 tentang tentang penundaan jadwal, waktu, dan tahapan pilwana serentak. Alasan utamanya, pandemi Covid-19 belum terkendali dan anggaran yang telah dialokasikan sebelumnya, dialihkan (refocusing) untuk penanganan Covid-19, sesuai arahan dari pemerintah pusat.


Sepanjang 2020, pembicaraan soal pesta demokrasi tingkat nagari itu nyaris senyap, karena masyarakat ‘berkurung’ di rumah, menghindari kerumunan, dan membatasi perjalanan, sebagai kebijakan pemerintah dalam menangani wabah akibat Virus Corona tersebut.


Lama-kelamaan, pertanyaan muncul lagi. Kapan pilwana serentak akan dilakukan dan bila pula tahapannya akan dimulai? Sementara di sisi lain, di 21 nagari yang akan pilwana serentak itu, pemerintahan dijalankan oleh penjabat walinagari yang notabenenya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk bupati Tanah Datar.


Pertanyaan tidak hanya muncul dari masyarakat di nagari dan para balon walinagari yang sudah terjaring, tetapi juga mengemuka di kalangan politisi. Dalam rapat-rapat DPRD dengan eksekutif, hal itu juga kerap dipertanyakan.


Kepala Dinas Pembinaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Nofenril dan Kepala Bidang Pemerintahan Keuangan Desa AH Miza Aziz, dalam suatu diskusi dengan penulis kemarin menjawab tanya itu. ‘’Anggaran untuk pelaksanaan pilwana serentak sudah tersedia di APBD 2021 ini. Kita berencana, pemungutan suara sudah dapat dilakukan pada September nanti,’’ ujarnya.


Titik terang kembali nampak. Bupati Eka Putra pun sudah memastikan, pilwana serentak itu akan dilaksanakan tahun ini juga. Bupati mengatakan hal itu, saat berdialog dengan 14 orang pengurus Badan Perwakilan Rakyat Nagari (BPRN), satu orang mewakili satu kecamatan. Semua tentu jadi lega dengan kabar demikian.


Persoalannya, kini sudah pekan kedua Juni 2021. Bila akan dilaksanakan pada September 2021, maka waktu yang tersisa tinggal tiga bulan. Apakah pihak penyelenggara mampu melaksanakannya, sesuai tahapan sebagaimana ideal dan mestinya pilwana serentak itu?


Berdasarkan pengalaman 2017, kita optimis, tahapannya akan bisa berlangsung sebagaimana mestinya tahun ini. Menurut Miza, seleksi balon hingga ditetapkan menjadi calon, kampanye, dan minggu tenang dapat dituntaskan dalam waktu 14 hari, atau lebih-lebih sedikit. Kerja yang memakan waktu cukup lama itu hanyalah di bidang administratif dan penyiapan surat suara.


Jajaran terkait di Dinas PMDPPKB Tanah Datar sudah berpengalaman dalam urusan ini. BPRN dan masyarakat di nagari juga demikian. Itu artinya, kita boleh optimis, pilwana serentak akan berlangsung dengan sukses pada 2021, sebagaimana sukses yang pernah diraih pada 2017 silam.


Cuma saja, melalui rubrik ini kita perlu mengingatkan, semua pihak terkait harus konsisten dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak.


Saat akan memasuki bilik suara, protokol kesehatan itu harus kembali dicek ulang. Semua orang yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), juga harus dicek suhu tubuhnya, untuk mengetahui mereka berada pada temperatur normal atau tidak.


Untuk maksud ini, tentu pihak penyelenggara bisa ‘belajar’ dari pengalaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di tengah pandemi pada Desember 2019 lalu. Kita tidak menginginkan, pilwana serentak menjadi klaster baru penularan Covid-19 di daerah berjuluk Luak Nan Tuo itu. (musriadi musanif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad