Oleh Musriadi Musanif, S.Th.I
(Wartawan Utama/Korda Tanah Datar Harian Umum Singgalang)
OPINI, POTRETKITA.net - Sebagai salah seorang perintis jurnalistik di Indonesia, Haji Agus Salim telah mampu memperlihatkan akhlak islami dalam kehidupan sehari-hari.
Beliau dengan konsisten menunaikan tugas-tugas jurnalistiknya atas dasar Islam. Keulamaan dan politisi ulung beliau, menjadi garansi utama atas kemampuan beliau untuk selalu bertahun di jalur akhlak jurnalis Islam, kendati secara konseptual, masa itu belum ada pakar atau alim ulama yang merumuskannya secara tegas.
Iwan Awaluddin Yusuf dalam tulisannya bertajuk Hijrah Bermedia Massa dengan Jurnalisme Dakwah yang disiarkan http://bincangmedia.wordpress.com/ menekankan, jurnalis muslim dituntut memiliki kemampuan teknis dan etis saeiring dengan tuntunan Alquran:
a. Menyampaikan informasi dengan benar, juga tidak merekayasa atau memanipulasi fakta (QS. Al-Hajj : 30).
b. Bijaksana, penuh nasehat yang baik, serta argumentasi yang jelas dan baik pila. Karakter, pola pikir, kadar pemahaman objek pembaca harus dipahami, sehingga berita yang disusun akan mudah dibaca dan dicerna (QS. An-Nahl : 125).
c. Meneliti fakta. Untuk mendapatkan ketepatan data dan fakta sebagai bahan baku berita yang akan ditulis, seorang jurnalis muslim harus mengecek dan meneliti kebenaran fakta di lapangan dengan informasi awal yang ia peroleh agar tidak mengandung kebohongan dan fitnah (QS. Al-Hujarat : 6)
d. Tidak mengolok-olok, mencaci maki atau melakukan tindakan penghinaan, sehingga menumbuhkan kebencian (QS Al-Hujarat : 11).
e. Menghindari prasangka
- BACA JUGA
- Jurnalisme Haji Agus Salim (bag 1)
- Jurnalisme Haji Agus Salim (Bagian 2)
- Jurnalisme Haji Agus Salim (Bagian 3)
- Jurnalisme Haji Agus Salim (Bagian 4)
Masih dalam pembahasan tentang akhlak seorang jurnalis muslim, Iwan pun membeberkan sepuluh pedoman akhlak Alquran yang mesti diperhatikan, baik oleh wartawan maupun prakisi media:
1.Dalam menyampaikan informasi, jurnalis muslim hendaknya melandasi dengan niat yang tinggi untuk senantiasa melakukan pengecekan kepada pihak-pihak yang bersangkutan, sehingga tidak merugikan siapapun.
2.Ketika menyampaikan karyanya, jurnalis muslim hendaknya menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam gaya bahasa yang santun dan bijaksana. Dengban demikian, apa yang disampaikannya akan dapat dimengerti, dirasakan, dan menjadi khitmat bagi orang banyak.
3.Jurnalis muslim harus melaksanakan tugasnya secara profesional dalam ikatan kerja yang produktif, sehingga karyanya akan memiliki hasil yang optimal dan adil untuk semua pihak, sehingga ia akan dipandang sebagai aset utama perusahaan media.
4.Dalam melaksanakan tugasnya, jurnalis muslim hendaknya menghindari prasangka maupun pemikiran negatif sebelum menemukan kenyataan objektif, berdasarkan pertimbangan yang adil, berimbang dan diputuskan oleh pihak berwenang.(Artikel ini pernah dijadikan bahan ajar oleh penulis di STBA H. Agus Salim Bukittinggi --bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar