Perumda Tuah Sepakat Dapat Tambahan Modal - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

07 September 2022

Perumda Tuah Sepakat Dapat Tambahan Modal




TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat dipastikan mendapat tambahan modal dari penyertaan modal pemerintah daerah. Nilainya mencapai Rp25 miliar.


Hal itu bisa direalisasikan, setelah DPRD Kabupaten Tanah Datar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal daerah pada Perumda Tuah Sepakat, Selasa (6/9), melalui sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD setempat/


Wakil Bupati Richi Aprian pada kesempatan itu mengatkan, Perumda Tuah Sepakat, diharap dapat berkembang dan memberi kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendorong usaha-usaha kesejahteraan rakyat.


Dalam ranperda yang sudah disepakati menjadi perda itu ditegaskan, tujuan utama penyertaan modal pemerintah daerah adalah sebagai strategi meningkatkan PAD. Diharapkan, ujarnya, Perusda Tuah Sepakat mampu menyediakan barang dan jasa berkualitas untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, sesuai dengan potensi bisnis dan karakteristik masyarakat.


Pada kesempatan itu, Juru bicara Pansus II DPRD Tanah Datar M. Haekal menginformasikan hasil pembicaraan tingkat pertama yang diawali dengan rapat internal dan rapat kerja Pansus II dengan Tim Ranperda Pemda Tanah Datar, serta melakukan konsultasi ke Direktorat BLUD, BUMN dan BMD Kemendagri RI di Jakarta, sehingga dapat  menetapkan untuk modal dasar sebesar Rp25 miliar.


Wabup Richi, saat menyampaikan Pandangan Akhir Bupati, mengucapkan terima kasih atas disepakati Ranperda tersebut. Dengan adanya persetujuan DPRD, ujarnya, menjadi dasar bagi untuk kemudian ditetapkan perdanya.


BACA PULA

Belanja Daerah Berubah Menjadi Rp1,283 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar Menuju Pulih Lebih Cepat


“Alhamdulillah, pemenuhan modal dasar Pemerintah kabupaten Tanah Datar terhadap Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat sudah dapat dilaksanakan. Ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Besaran penyertaan modal ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” katanya.


Richi mengatakan, dengan adanya penyertaan modal ini, diharapkan dapat meningkatkan struktur modal dan memperkuat kapasitas usaha Perumda Tuah Sepakat yang telah disetujui dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.


“Mari secara bersama, pemerintah daerah dan DPRD serta semua pihak untuk mengawasi, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, serta berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.


Wabup menyebut , ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh OPD terkit, sehubungan dengan telah disepakatinya ranperda it menjadi perda, yakni menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan, melakukan penyebarluasan informasi melalui media massa cetak dan elektronik, serta sosialisasi melalui berbagai kesempatan.


Penetapan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusda Tuah Sepakat, ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Wakil Bupati Richi Aprian.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad