KPK Tetapkan 149 Tersangka - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

28 Desember 2022

KPK Tetapkan 149 Tersangka

JAKARTA, potretkita.net - Jumlah tersangka dalam kasus korupsi di Indonesia mengalami peningkatan. Ada 149 orang tersangka korupsi tahun ini yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ILUSTRASI KPK.GO.ID

"Ada 149 orang tersangka tahun ini, mengalami peningkatan 38 tersangka dari jumlah tahun sebelumnya. Selama 2022 juga telah melakukan 113 penyelidikan, 120 penyidikan, atau 12 surat perintah penyidikan (sprindik) lebih banyak daripada tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.


Alex bersama Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (27/12), mengungkapkan data itu, saat berlangsung konferensi pers akhir tahun di Jakarta.


Menurutnya, sepanjang tahun 2022 juga dilakukan 121 penuntutan atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya, 121 perkara inkracht (berkekuatan hukum tetap) atau meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya, dan mengeksekusi putusan 100 perkara atau meningkat 11 perkara dari tahun.


"KPK juga menangani tindak pidana korupsi oleh korporasi satu perkara, dan pengembangan perkara dengan pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejumlah lima perkara," ucapnya.


Firli menambahkan, untuk aset recovery mencapai Rp599,5 miliar. Angka tersebut empat kali lipat melebihi target. Karena, jelasnya, pendapatan negara bukan pajak yang dibebankan kepada KPK sebesar Rp141 miliar. 


"Melalui kedeputian koordinasi dan supervisi dengan pendekatan optimalisasi penerbitan aset, KPK berhasil menyelamatkan kerugian negara kurang lebih Rp57,9 triliun," ujarnya.


Menurut Firli, KPK telah melakukan pengukuran capaian kinerja. Alat ukur yang digunakan KPK untuk mengetahui sejauhmana kesadaran masyarakat atas perilaku anti korupsi, dan sejauhmana pemahaman masyarakat terhadap literasi tentang tindak pidana korupsi, yang diukur dengan istilah Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).


Tahun ini, imbuhnya, Indeks Perilaku Anti Korupsi di Indonesia berada pada angka 3,93, naik 0,05 jika dibandingkan dengan angka Indeks Perilaku Anti Korupsi tahun 2021.


"Indeks Perilaku Anti Korupsi kita berada pada titik angka 3,93, naik 0,05 jika dibandingkan tahun 2021 lalu dimana angkanya 3,88," ucapnya, saat konferensi pers akhir tahun 2022 secara virtual, Selasa (27/12/22).


Pihaknya juga mengukur kinerja KPK berkenaan kesuksesan pencegahan dan monitoring, peningkatan peran serta dalam pencegahan korupsi, diukur melalui survei penilaian integritas.


Tahun ini, katanya, KPK telah melakukan survei penilaian integritas kepada 542 pemerintahan, kabupaten dan juga menyasar kepada 94 provinsi. "Angka survei integritas saat ini pada angka 71,94," ucapnya.(media center riau; ed. mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad