Perhatikan Delapan Hal ini agar Aman di Dunia Maya - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

18 Oktober 2022

Perhatikan Delapan Hal ini agar Aman di Dunia Maya

TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Bupati Tanah Datar Eka Putra mengajak warga agar berhati-hati ketika berada di dunia maya. Aktivitas siber berbasis jaringan internet itu, terbilang padat kejahatan.

Agar masyarakat lebih aman, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pun menerbitkan Surat Edaran kewaspadaan terhadap kejahatan phising atau siber, nomor 555/525/Kominfo-2022 tentang kewaspadaan terhadap kejahatan siber, tertanggal Senin, 17 Oktober 2022.


"Masyarakat diimbau waspada dan bijak dalam menggunakan teknologi informasi," sebut bupat, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Tanah Datar yang diakses dan dikutip pada Selasa (18/10/2022).


Adapun bahaya phising, meliputi serangan yang dilakukan oleh penjahat siber, untuk menipu dengan memancing korban agar mau mengklik link, atau tautan serta meng-input informasi, seperti username dan password atau tindakan memperoleh informasi pribadi, seperti User ID, Password dan data-data sensitif lainnya dengan menyamar sebagai orang atau organisasi yang berwenang melalui dunia siber.

 

Menurut rilisan itu, kejahatan phising juga bisa melakukan penipuan berupa pencurian uang dari rekening bank, penipuan melalui kartu kredit, kehilangan akses ke foto, video, dan file, akses ke media sosial dan membuat postingan palsu, penyerang dapat menyamar sebagai teman atau anggota keluarga. Kejahatan phising sudah banyak merugikan masyarakat.


Berikut adalah delapan hal yang butuh perhatian serius:


1. Waspadai terhadap email/link yang tersebar pada aplikasi WhatsApp yang bermuatan informasi palsu,  menyamar sebagai vendor atau eksekutif suatu instansi, dan tidak ikut menyebarkan informasi tersebut ke pihak lainnya. 

2. Tidak memberikan akses informasi sensitif kepada yang tidak berhak. 

3. Waspadai penggunaan media sosial dan hindari melayani informasi yang bersifat permintaan yang merugikan diri dan pihak lain. 


4. Waspadai penggunaan telepon, Whatsapp, dan peralatan voice terhadap modus penipuan dengan berbagai alasan. 

5. Waspadai email/link berisikan tawaran uang tanpa alasan, pesan yang tidak masuk akal. Isi email/link dibuat seolah-olah berasal dari Lembaga pemerintah, permintaan informasi pribadi seperti nomor rekening bank, kartu kredit, ataupun diarahkan untuk login dengan kredensial internet banking. 


6. Waspadai tawaran yang diberikan dalam email/link yang tidak logis. 

7. Jika terdapat dan diketahui terjadinya kejahatan phising maka dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib. 


8. Menyebarkan informasi ini di lingkungan kerja dan masyarakat, sehingga akan terbangun kesadaran keamanan siber dalam berinteraksi menggunakan teknologi informasi, komunikasi, dan internet.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad