Bayar Pajak di Padang Panjang Bisa dengan Tokopedia - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

19 November 2022

Bayar Pajak di Padang Panjang Bisa dengan Tokopedia

PADANG PANJANG, potretkita.net - Pemko Padang Panjang melakukan berbagai inovasi, guna memudahkan warga dalam menunaikan kewajiban membaya pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).


Pembayaran pajak melalui aplikasi itu, setelah Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran Dt. Paduko Malano menandatangani kerjasama dengan Bank Nagari yang memungkinkan pembayaran melalui aplikasi jual beli online besar di Indonesia itu.


Emyrizan selaku kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Derah Tokoedia, Jumat (19/11) menjelaskan, kerjasama ini merupakan bagian dari usaha perceparan digitalisasi keuangan di Indonesia. Sebanyak 251 daerah, sebutnya, telah terkoneksi dengan tokopedia.


Menurutnya, pemanfaatan aplikasi ini menyebabkan peningkatan pembayaran pajak 49 persen. "Kami berharap Kota Padang Panjang bisa menjadi yang terbaik di Sumbar di bidang digitalisasi keuangan. Menjadi barometer di Indonesia," tuturnya.


Bagi Pimpinan Divisi Pemasaran Bank Nagari Hardi Putra, kerjasama menggunakan aplikasi dalam pembayaran PBB-P2 itu sangat baus, karena antara perusahaan perbankan milik pemerintah daerah di Sumbar itu, telah bersinergi dan bekerjasama dengan Tokopedia.


"Pembayaran PBB-P2 lewat Tokopedia menjadi yang pertama di Sumbar. Tokopedia sudah membuka rekening di Bank Nagari. Setelah pembayaran PBB-P2 di Tokopedia, maka masuk ke rekening Tokopedia di Bank Nagari, dan langsung diproses ke rekening kas Pemko Padang Panjang," terangnya.



Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padang Panjang Winarno menjelaskan, kerjasama yang dilakukan itu sebagai salah usaha mempermudah masyarakat, sehingga mereka bisa membayar pajaknya, termasuk bagi masyarakat Padang Panjang yang sedang di luar daerah.


"Walikota Padang Panjang sedang menghapuskan dena atau sanksi administrasi tunggakan PBB-P2, berlaku hingga 15 Desember ini. Dengan adanya kemudahan itu, diharap masyarakat dapat melunasi PBB-P2 dengan cepat," ujarnya.


Sementara itu, Wako Fadly menyampaikan, pembayaran PBB P2 ini merupakan terobosan yang hendaknya bisa menstimulasi percepatan digitalisasi di berbagai sektor di Kota Padang Panjang.


"Ini harus kita kolaborasikan, bagaimana digital payment, smart society, digital government atau smart government. Pembayaran BPJS, retribusi pasar, mesti di push dalam percepatan digitalisasi," ujar Fadly.


Perkembangan transaksi keuangan dengan sistem elektronik di Kota Padang Panjang terbukti telah berkembang dengan baik, sebagaimana dinyatakan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar Dadang Arif Kusuma.


Menurutnya, pada Semester I 2022 skornya 100 persen dan sudah di level digital. Secara nasional tertinggi keempat.


"Kami berharap Pemko Padang Panjang tidak berhenti pada memperluas implementasi elektronifikasi pada pajak saja, tetapi pada QRIS, e-Commerce pembayaran retribusi daerah," ungkapnya.


Pembayaran nontunai menggunakan kanal QRIS pada semester I-2022, lanjutnya, mencapai Rp340 juta. Lalu kanal semi digital Rp4,7 Miliar. Kanal digital non-QRIS mencapai Rp316 juta . 


"Peningkatan ini membawa dampak positif terhadap perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Padang Panjang," sebutnya.(diskominfopp; ed. mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad