Gubernur Sumbar Sebut Ada Hal-hal yang Membingungkan Daerah - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

19 November 2022

Gubernur Sumbar Sebut Ada Hal-hal yang Membingungkan Daerah

PADANG, potretkita.net - Ada beberapa hal yang sempat membuat bingung bagi jajaran pemerintahan di daerah, terutama terkait dengan tata kelola pemerintahan dan sistem administrasi negara belum berjalan sebagaimana idealnya.


"Dalam dua tahun kurang tiga bulan memimpin, kami merasakan dan menghadapi sejumlah kondisi, yang menyebabkan penyelenggaraan, tatakelola, serta sistem administrasi negara belum berjalan ideal seperti sebagaimana semestinya, menurut aturan yang ada," kata Gubernur Sumatera Barat Buya H. Mahyeldi Ansharullah.


Gubernur mengatakan hal itu, saat memberi sambuta pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sumbar, Jumat (18/11), di Padang, sebagaimana dirilis Dinas Kominfotik Sumbar yang diakses dan dikutip pada Sabtu (19./11) pagi.



Buya mencontohkan, pihaknya menemui adanya ketentuan peraturan perundangan yang diubah, ditambah, dan digeser dengan hanya sepucuk surat. Hal demikian, tegasnya, mengakibatkan ketidaksiapan dalam penerapan sejumlah kebijakan baru, yang pada akhirnya menimbulkan kebingungan daerah dalam proses implementasinya," jelas gubernur.


Persoalan lain, tambah gubernur, pembagian urusan konkuren yang secara jelas dan tegas diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, pada tataran pelaksanaan, batasan-batasan tersebut menjadi kabur. Di lapangan, sering terjadi pergesekkan terutama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten kota. 


Bertolak dari berbagai permasalahan itu, Buya Mahyeldi memandang, rakor itu memiliki posisi penting, karena juga dihadiri para kepala daerah di Sumbar dan pejabat dari pusat, seperti President Institute Otonomi Daerah yang juga Mantan Dirjen Otda Kemendagri Prof. Djohermansyah Djohan, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantaun, dan Kerjasama, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Prabawa Eka Soesanta, dan para bupati walikota se-Sumbar.


"Tidak hanya antar Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi, namun juga dengan Pemerintah Pusat. Karenanya, mari kita berpartisipasi dan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh," ajak gubernur.


Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan koordinasi dan pemahaman unit kerja perangkat gubernur terhadap pelaksanaan tugas dan berwenang dekonsentrasi, menginventarisir isu-isu strategis, dan menganalisis terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.(*/mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad