Madu Galo-galo Potensi Ekonomi Warga di Kawasan Hutan - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

26 November 2022

Madu Galo-galo Potensi Ekonomi Warga di Kawasan Hutan

PADANG, potretkita.net - Tinggal di kawasan hutan, tidak hanya menggantungkan hidup dari menebang kayu dan rotan, tetapi juga bisa didongkrak dengan usaha-usaha produksi dan kreatif.


BACA JUGA 


Salah satu potensi ekonomi bagi warga yang tinggal di kawasan itu adalah madu galo-galo dan madu lainnya, di samping mengelola tanaman hutan untuk menghasilkan berbagai sumber ekonomi, seperti durian, jengkol, sukun, gaharu, dan lain-lain.


"Sekitar 81 persen masyarakat di Sumatera Barat (Sumbar) tinggal di dalam kawasan hutan. Pengelolaan perhutanan sosial di Provinsi Sumbar telah mencapai 242.000 hektare hingga 2022. Ini yang tersebar di sejumlah daerah," kata Gubernur Sumbar Buya H. Mahyeldi Ansharullah.


Buya mengatakan hal itu, saat bersilaturahmi dengan Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik yang bertugas pada 2014-2019, di Istana Gubernuran Sumbar, Rabu (23/11) malam, sebagaimana dikutip dari pemberitaan pada laman sumbarprov.go.id yang dirilis Dinas Kominfotik Provinsi Sumbar.


Menurut gubernur, sekitar 242.000 hektare dari keseluruhan kawasan hutan tersebut, dapat digarap untuk menunjang perekonomian masyarakat.


Terkait dengan madu galo-galo, gubernur mengatakan, Pemprov Sumbar tengah menargetkan sebanyak 5.000 stup madu galo-galo pertahun, untuk membantu masyarakat sekitar hutan dan membudidayakan koloninya. Dengan target 5000 stup pertahun itu, katanya, bisa memproduksi madu galo-galo sebanyak 20 ton perbulan.


Galo-galo atau Kelulut dinilai sangat potensial dibudidayakan, dalam rangka membantu masyarakat yang berada di sekitar hutan, sehingga bisa menjadi lebih sejahtera dengan memanfaatkan potensi yang ada di hutan tanpa merusak hutan. 


Selain potensi galo-galo dan hasil hutan lainnya, gubernur juga mengungkap besarnya potensi carbon trading (perdagangan karbon), yang hasilnya juga dapat dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan hutan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarganya.


Berbicara soal peluang perdagangan karbon itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menambangkah, peluang untuk perdagangan karbon itu sangat terbuka. karena di Indonesia sudah memiliki dasar hukumnya.


"Kita sudah punya Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk mendukung komitmen Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca. Nanti akan diturunkan menjadi Peraturan Menteri (Permen) KLHK yang salah satu di dalamnya mengatur tentang carbon trading," ujarnya. 


Namun yang paling penting, tambahnya, adalah dengan mempersiapkan data. Data yang kita miliki di sumbar, melalui sampling plot atau peta ukur karbon, untuk mengetahui berapa jumlah stok karbon hutan kita secara berkala. Jadi ketika ada regulasi terkait perdagangan karbon, sumbar sudah siap dengan hal tersebut.


Malik pada kesempatan itu mengatakan, selain untuk memperkuat jalinan silaturahim, kedatangannya juga dalam rangka mempererat hubungan bilateral Indonesia-Inggris, membahas pelestarian dan lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, serta potensi carbon trading di Sumatera Barat. 


Pemerintah Inggris selama ini, ujarnyam melakukan kerjasama dengan Pemerintah Indonesia untuk membantu Pemerintah Provinsi Sumbar mengelola sumber daya alam, yang mengutamakan kelestarian guna kehidupan berkelanjutan di masa yang akan datang.


"Pemerintah Inggris mendukung berbagai program pemberdayaan kepada masyarakat di Sumbar, sehingga kebutuhan hidup masyarakat dapat terpenuhi, dengan tetap melestarikan sumber daya alam yang ada," ujarnya.(*/mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad