LABUSEL, potretkita.net - Masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) turut berbangga. Daerah pemekaran dari Kabupaten Labuhan Batu dengan ibukota Kota Pinang itu, kini sudah memiliki Markas Polisi Resor atau Mapolres.
![]()  | 
| TRIBRATANEWS.POLRI.GO,ID | 
Dengan diresmikannya Mapolres Labusel oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, Senin (12/12/2022) itu, maka secara resmi pula beroperasi sebagai upaya pemeliharaan keamanan di tengah-tengah masyarakat.
Kapolda Sumut dalam arahannya mengatakan, peresmian Mapolres Labuhanbatu Selatan sebagai sejarah perjalanan tata pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sejak berdirinya di tahun 2008 silam.
"Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan memerlukan terbentuknya pemerintahan di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, perlindungan dan pengayom masyarakat. Oleh karena keberaan Polri khususnya Polres Labusel bagian dari unsur pemerintahan untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat," jelasnya.
Panca Simanjuntak mengaku, sebagaimana dikutip dari tribratanews.polri.go.id, dalam rangka terwujudnya kamtibmas di suatu pemerintahan daerah, Polri terus berupaya melengkapi perangkat organisasinya hingga di tingkat kabupaten.
Oleh karena itu, mantan Kapolda Sulawesi Utara tersebut menjelaskan, melalui serangkaian verifikasi dan studi kelayakan maka patut bersyukur karena berdasarkan keputusan Kapolri Nomor: KEP/1136/VIII/2022 Tanggal 30 Agustus 2022 telah dibentuk Polres Labuhanbatu Selatan.
Kapolda mengucapkan terima kasih kepada Bupati Labuhanbatu Selatan Edimin beserta segenap perangkat OPD, masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, yang telah mendukung terbentuknya Polres Labuhanbatu Selatan.(*/mus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar