Kepala MTsN se-Pasbar Tandatangani Perjanjian Kinerja - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

02 Januari 2023

Kepala MTsN se-Pasbar Tandatangani Perjanjian Kinerja

PASBAR, potretkita.net - Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) se-Pasaman Barat, Senin (2/1) menandatangani nota Perjanjian Kinerja (Perkin) pelaksanaan anggaran negara tahun 2023.


 BACA JUGA 


Penandatanganan nota Perkin dilaksanakan di hadapan Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Muhammad Nur, didampingi Kasubbag Tata Usaha Sufrinas, di aula kantor itu, Simpang Ampek.


Kepala MTsN se Pasaman Barat (Pasbar) yang menandatangani nota Perkin tahun anggaran 2023 adalah, Kepala MTsN 2 di Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Jonaidi; Kepala MTsN 3 di Langgam, Kecamatan Kinali, Gusnifar.


Kepala MTsN 4 di Simpang Ampek, Kecamatan Pasaman, diwakili Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Abdul Wahid; Kepala MTsN 5 di Pematang Sontang, Kecamatan Sungai Aur, Syamsu; Kepala MTsN 6 di Air Balam Parit, Kecamatan Parit Koto Balingka; dan Kepala MTsN 7 di Seberang Kenaikan, Kecamatan Gunung Tuleh, Agus Salim.

 

Muhammad Nur, pada kesempatan itu menyampaikan, seiring terjadinya perubahan pada sistem pencairan atau pembayaran gaji, sertifikasi dan dana tunjangan profesi guru (TPG), bukan lagi diolah selanjutnya dibayarkan di madrasah negeri yang bersangkutan.


Mulai tahun anggaran 2023 ini, semua proses realisasi pembayaran keuangan dimaksud diolah di DIPA (Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat.


Pertemuan sekaligus melaksanakan penanda tanganan nota perjanjian kerja kepala MTsN se Pasaman Barat, terang Muhammad Nur, juga berkaitan dengan berakhirnya tahun anggaran 2022 dan dimasukinya tahun anggaran 2023. Hari ini (Senin, tanggal 2 Januari 2023 tahun anggaran baru telah dimulai.


Penandatanganan nota perjanjian kerja Satker tingkat MTsN, khususnya di Pasbar, ulas Muhammad Nur lagi, merupakan komitmen setiap kepala madrasah, sebagai kepala Satker, dalam pengelolaan dana atau anggaran yang berada di Satkernya. Pengelolaan keuangan di Satker bersangkutan (MTsN), disesuaikan dengan pengalokasian anggaran yang ada.


Sufrinas menambahkan, secara prinsip, tidak ada perubahan bagi setiap guru, seiring terjadinya perpindahan tatakelola pencarian sekaligus pembelajaran gaji, pembayaran sertifikasi atau dana TPG bagi yang bersangkutan.


Bedanya, kata dia, hanya penambahan tugas atau pekerjaan bagi jajaran pengelola keuangan di jajaran Setjen Kantor Kementerian Agama Pasbar.


Kepala MTsN 5 Syamsu, mengakui, penandatanganan nota perjanjian kerja yang diikuti Enam kepala MTsN se Pasbar, sebagai penyataan diri setiap kepala Satker, agar bisa menjalankan tugas masing-masing bersama perangkat, majelis guru, kepala urusan tata usaha bersama jajarannya, melaksanakan tugas dan kewajiban lain, secara tepat, jelas, berkualitas dan profesional.


Setelah pihaknya mengikuti kegiatan dan menandatangani nota perjanjian kerja, terang Syamsu, dirinya bersama perangkatnya akan melaksanakan penataan, menyusun dan pemetaan program kerja secara kelembagaan MTsN 5 Pasbar, yang selanjutnya dilaksanakan di tahun 2023 ini. (gmz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad