PADANG, potretkita.net - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Tanah Datar. Ini merupakan opini WTP yang kesebelas diterima daerah berjuluk Luhak Nan Tuo itu secara berturut-turut.
Opini WTP itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar Arif Agus, Jumat (14/4), di Padang, diterima Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu.
Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar diwakili Kepala Subauditorat Sumbar II Ali Thoyibi, menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, karena berhasil mempertahankan opini WTP. “Opini WTP yang diperoleh untuk LHP Tahun Anggaran 2022 ini merupakan momentum terbaik bagi Pemkab Tanah Datar," katanya.
Menurut Ali, opini tersebut menjadi kebanggaan bersama, bukan hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi jajaran BPK RI, yang punya visi menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.
Bupati Eka menyatakan, prestasi yang diperoleh merupakan hadiah terindah di Bulan Ramadan untuk masyarakat dan pemerintah daerah. Semoga raihan ini, ujarnya, menjadi motivasi bagi segenap jajaran pemerintahan untuk meningkatkan kinerjanya," kata Bupati Eka Putra.(prokopimtd; ed. mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar