PADANG PANJANG, potretkita.net - Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran Dt. Paduko Malano mengatakan, secara umum program dan kegiatan yang dilaksanakan pada 2022 telah berjalan baik, meskipun masih ditemui adanya beberapa kendala dalam pelaksanaannya.
Begitu dikatakannya, Senin (3/4), saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang.
"Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Padang Panjang, PDRB (produk domestik regional bruto) per Kapita juga mengalami peningkatan menjadi Rp47.490.000 pada 2022 dari Rp46.190.000 pada 2021," ungkapnya.
Menurutnya, jumlah penduduk miskin turun dari 3.280 jiwa pada 2021 menjadi 2.890 jiwa pada 2022. "Dengan demikian, persentase penduduk miskin turun dari 5,92 persen pada 2021 menjadi 5,14 pesren pada 2022," terangnya, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Padang Panjang.
Tingkat Pengangguran Terbuka, katanya, juga turun dari 4,90 persen pada 2021 menjadi 4,84 persen pada 2022. Selain indikator tersebut, mengukur ketimpangan pendapatan masyarakat, tutur Fadly, digunakan indikator Koefisien Gini atau Gini Rasio.
Data resmi BPS menunjukkan Gini Rasio Padang Panjang berhasil turun dari 0,306 pada 2021 menjadi 0,296 pada 2022. "Dengan demikian maka pada 2022, Padang Panjang sudah masuk dalam kategori ketimpangan rendah," ujarnya.
Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang selama pandemi pada 2020 sempat mengalami penurunan, pada 2021 dan 2022 bergerak naik menjadi 77,97 dan 78,78. IPM Padang Panjang ini berada pada urutan kelima dari 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat dan termasuk dalam kategori tinggi.
Tiga komponen pembentuk IPM juga mengalami kenaikan, yaitu Angka Harapan Hidup, naik dari 72,82 pada 2021 menjadi 73,02 pada 2022. Rata-Rata Lama Sekolah, naik dari 11,63 tahun pada 2021 menjadi 11,92 tahun pada 2022. Pengeluaran per Kapita, naik dari Rp10.754.000 menjadi Rp11.153.000.
Sedangkan satu komponen lainnya, yaitu Harapan Lama Sekolah bertahan di angka 15,07 tahun atau sama dengan capaian 2021.(kominfopdp; ed.mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar