Nagari Tageh Berbasis Budaya Minang - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

20 Juli 2021

Nagari Tageh Berbasis Budaya Minang

PADANG, POTRETKITA.net – Budaya lokal Minangkabau sudah punya kearifan yang luar bisa. Bila hal itu dapat dikelola dengan baik, maka persoalan hukum yang muncul di nagari, tentu bisa diselesaikan dengan baik.

sumbarprov.go.id

Demikian dikatakan Kepala Bidang Hukum Polda Sumbar Kombes Pol. Nina Febri Linda, Senin (19/7), saat berdiskusi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumbar H. Syafrizal Ucok, di Padang, sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemprov Sumbar, Selasa (20/7).

Menurut Nina, Polda Sumbar bertekad mewujudkan Nagari Tageh Bidang Hukum sebagai upaya mewujudkan masyarakat nagari yang memahami, menghormati dan mematuhi hukum yang berbasis kearifan lokal budaya adat Minangkabau.

‘’Secara kearifan lokal di nagari sudah ada Dubalang, Paga Nagari, Tuo Silek,  dan Parik Paga, yang sangat bisa nantinya memperkuat Nagari Tageh Bidang Hukum ini. Tinggal lagi melakukan pembinaan dan pembekalan bidang hukum, sehingga semua kearifan lokal yang ada di nagari bisa berperan secara maksimal,’’ katanya.

Saat ini bersamaan dengan penanggulangan Covid-19, jelasnya, sudah mulai digulirkan Nagari Tageh dengan berbagai aspek seperti Tageh Kesehatan, Tageh Pendidikan, Tageh Hukum, Tageh Pangan, Tageh Bencana dan Tageh Ekonomi. Kita di Polda Sumbar, tegasnya, ingin menjadikan beberapa khusus Nagari Tageh Bidang Hukum sebagai percontohan, dan nanti terus dikembangkan.

Nina didampingi Kasubid Bantuan Hukum Kompol Alvira menyebut, upaya untuk mewujudkan Nagari Tageh Bidang Hukum ini dilakukan dengan tiga langkah, yaitu pre-emptif berupa menumbuh kesadaran masyarakat terhadap hukum, preventif berupa terbentuknya produk hukum dan lembaga yang mendukung pelaksanaan Nagari Tageh Bidang Hukum, dan upaya represif yaitu terlaksananya penegakan hukum berbasis kearifan lokal adat Minangkabau.

Syafrizal pada kesempatan itu menyambut baik rencana dan gagasan dari Polda Sumbar tersebut. Gubernur, katanya, telah menyurati bupati walikota yang berisi dukungan terhadap Nagari Tageh Bidang Hukum.

Dua hal yang diharapkan gubernur kepada bupati  walikota. Pertama, memfasilitasi pembentukan Nagari Tageh, termasuk Kelurahan Tageh, dengan Surat Keputusan walinagari, kepala desa atau lurah.

Kedua, meminta bupati walikota memberikan dukungan anggaran melalui APBD dan memfasilitasi walinagari kepala desa untuk bisa memanfaatkan Dana Desa. Dalam pelaksanaan Nagari Tageh selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan di tingkat nagari yaitu Babinkamtibnas dan Babinsa.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad