Polisi Musnahkan Puluhan Sepeda Motor dan Knalpot Brong - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

31 Juli 2021

Polisi Musnahkan Puluhan Sepeda Motor dan Knalpot Brong

PADANGPANJANG, POTRETKITA.net -- Lebih dari sepuluh tahun terparkir di Mapolres Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, sebagai barang bukti pelanggaran (tilang), tapi tak diambil juga oleh pemiliknya. Akhirnya sejumlah sepeda motor dimusnahkan.


Bersamaan dengan itu, dengan menggunakan mesin pemotong jenis gerinda, polisi juga memusnahkan sejumlah knalpot bring atau racing hasil sitaan saat razia. Penggunaan knalpot brong oleh remaja dan pelajar itu untuk balapan liar dan meresahkan masyarakat.


Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang AKP Dedi Antonis, SH menjelaskan, pemusnahan sepeda motor dan knalpot brong itu dilakukan Jumat (30/7). “Kami secara rutin telah melaksanakan razia knaplot racingf itu. Di samping mengemudi dengan kecepatan tinggi, suara knalpot motor mereka yang sangat bising, kerap membuat kenyamanan masyarakat terganggu,” ujarnya.


Dari pelaksanaan razia, Satlantas berhasil mengamankan banyak kendaraan dari pelaku balap liar.Selain melakukan tindakan represif berupa tindakan tilang, katanya, pihaknya juga melakukan penyitaan knalpot racing yang dipakai pada kendaraan tersebut dengan tujuan sebagai efek jera kepada pelanggar.


''Knalpot racing tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda dengan tujuan agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelanggar. Pemusnahan BB tersebut, kata Dedi, telah dilakukan kemarin, Jumat (30/7) oleh Kapolres AKBP Apri Wibowo dan Wakapolres Kompol Hamidi serta pihak Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri,'' katanya sebagaimana diberitakan Dinas Kominfo Kota Padang Panjang.


Kapolres Apri berharap dengan dilaksanakannya pemusnahan knalpot racing ini, akan menjadi efek jera bagi pelanggar sehingga bisa tertib dalam berkendara. "Kalau mau balapan di arena, bukan di jalan raya,” kata Apri sambil tersenyum. 


Di samping melakukan pemusnahan knalpot racing, Satlantas memusnahkan BB 20 unit kendaraan roda dua yang sudah di atas 10 tahun tidak diambil pemiliknya. Kondisi kendaraan tersebut sudah tidak layak jalan lagi.


“Disinyalir kendaraan tersebut tidak lengkap dokumennya, karena apabila kendaraan tersebut memiliki dokumen yang sah, pemilik pasti kemungkinan besar akan mengurus kendaraan-kendaraan tersebut,” tutur Apri.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad