Kartu Vaksin dan Tes Antigen Masih Berlaku untuk Perjalanan Kereta Api - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

14 Agustus 2021

Kartu Vaksin dan Tes Antigen Masih Berlaku untuk Perjalanan Kereta Api

BANDUNG, POTRETKITA.net- Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 di sejumlah daerah di Indonesia hingga 16 Agustus 2021.


Seiring dengan itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan kereta api secara ketat, dengan aturan baru yang mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 17 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.


Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, aturan ini berlaku mulai 13 Agustus 2021. Ada pun syarat perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh khususnya di wilayah Daop 2 Bandung, yaitu pengguna KA harus bisa menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.


Untuk pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan, bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.


Selain itu, juga harus bisa Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Sementara, pelanggan usia dibawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.


Sedangkan syarat perjalanan menggunakan KA Lokal, yakni hanya berlaku bagi pekerja di Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan STRP atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.


Untuk pelanggan di KA lokal ini, tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.


VAKSINASI GRATIS

Untuk memberikan kemudahan pelanggan dan mendukung program pemerintah dalam membentuk herd immunity, Daop 2 telah menyediakan layanan vaksinasi gratis di stasiun Bandung. Hingga 12 Agustus 2021, Daop 2 sudah melayani 1.606 orang yang melakukan vaksinasi di stasiun Bandung.


Kuswardoyo mengatakan pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.


Daop 2 mencatat jumlah pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal pada periode 3 Juli-12 Agustus 2021 sebanyak 15.692 pelanggan, dengan rata-rata pelanggan harian sebanyak 402 pelanggan.


Sebagai upaya bentuk penerapan protokol kesehatan salah satunya physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan 50 persen untuk KA Lokal. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.


Kuswardoyo menegaskan, Daop 2 secara konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat sejak berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan kereta api.


“Kami selalu mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” tutup Kuswardoyo dalam siaran persnya. (YUMA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad