Idul Adha di Tengah Wabah Menyerang Hewan Ternak - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

03 Juni 2022

Idul Adha di Tengah Wabah Menyerang Hewan Ternak

TANAH DATAR, POTRETKITA.net – Hari Raya Idul Adha 1443 hijriyah pada 2022 ini segera menjelang. Sebagaimana biasa, selain sebagai puncak ibadah haji, hari raya ini juga ditunaikan dalam bentuk penyembelihan hewan qurban.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Idul Adha 1443 H diwarnai dengan merebaknya virus yang menyebabkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Penyakit itu menular pada hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kambing, dan domba. Ketiga jenis hewan itu merupakan ternak yang disunnahkan menjadi hewan qurban.


Berbagai upaya sterilisasi sudah dilakukan pemerintah, khususnya Pemkab Tanah Datar. Pasar ternak terbesar yang berada di Nagari Cubadak sudah dihentikan aktivitasnya selama 14 hari, penyemprotan desinfektan, dan ternak yang diperdagangkan disyaratkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Ternak (SKKT).


Ketua Umum Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) Tanah Datar Richi Aprian, saat menggelar rapat persiapan Idul Adha 1443 H kemarin di Batusangkar menegaskan, langkah antisipasi terhadap hewan-hewan ternak yang akan dijadikan qurban perlu dilakukan.


“Ternak yang akan diqurbankan harus sehat, steril dari PMK. Penyakit ini tidak menular ke manusia, tetapi manusia bisa menjadi perantara penularannya ke hewan ternak yang lain. Pemerintah daerah sudah membentuk tim sosialisasi ke masjid, mushalla, surau, dan tempat-tempat yang biasanya digunakan untuk penyembelihan hewan quran,” sebut Richi yang juga wakil bupati Tanah Datar itu.


Sejak merebaknya PMK, kendati tidak ditemukan di Tanah Datar, namun menurut Richi, pemerintah juga melakukan berbagai langkah antisipasi, termasuk mengurangi kegiatan pacu jawi, buru babi, dan sejenisnya.


Plt. Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar Sri Mulyani beberapa waktu lalu menjelaskan, masa inkubasi virus ini berlangsung sejak hari pertama tertular hingga 14 hari kemudian. Virus tersebut, tambahnya, dapat bertahan hidup lama dan berada di tulang, kelenjar, susu, dan produk susu olahan.


Tingkat penularannya, kata Sri, terbilang cukup tinggi, tetapi tingkat kematian hewan ternak tertular terbilang rendah, yakni pada rentang satu persen hingga lima persen.


Jadi, ucapnya, bila ditemukan gejala lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh, dapat dicurigai ternak tersebut terjangkit virus PMK. Untuk memastikan, dia menghimbau, hewan ternak itu dilaporkan ke pihak terkait agar dilakukan pemeriksaan dan pengobatan segera. Penularan virus PMK, imbuhnya, bisa melalui kontak langsung, bisa juga kontak tak langsung. Bahkan, tegasnya, penularan melalui udara juga memungkinkan terjadi.


Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar H. Afrizon menyebut, untuk menyikapi PMK ini, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Qurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.


“Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasanya, hukumnya sah dijadikan hewan qurban,” jelasnya.


Sedangkan hewan qurban yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat, seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan atau menyebabkan pincang, atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus, hukumnya tidak sah dijadikan hewan qurban.


Ditambahkan, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat, dan sembuh dari PMK dalam rentang waktu yang dibolehkan qurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka hewan ternak tersebut sah dijadikan hewan qurban.


Sementara hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK setelah lewat rentang waktu yang dibolehkan qurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka sembelihan hewan tersebut dianggap sedekah bukan hewan qurban.


Pada rapat PHBI itu, Richi juga menjelaskan, pelaksanaan Shalat Idul Adha tingkat kabupaten akan dipusatkan di Lapangan Gumarang Batusangkar. Bila ada perbedaan hari pelaksanaan, katanya, kedua-duanya tetap akan difasilitasi. Kendati demikian, pihaknya berharap, pelaksanaan shalat id itu bisa serentak pada hari yang sama di seluruh Indonesia.(musriadi musanif, wartawan utama)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad