MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Kian Menyulitkan Rakyat - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

06 Agustus 2022

MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Kian Menyulitkan Rakyat

JAKARTA, POTRETKITA.net - Penerapan aplikasi MyPertamina dalam membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi, jenis pertalite dan solar, diyakini akan semakin menyulitkan rakyat. Sebaiknya ditinjau ulang.

Nevi Zuairina


"Pemerintah telah menggelar uji coba pembatasan pembelian BBM bersubsidi, menggunakan aplikasi MyPertamina mulai Juli 2022. Kebijakan ini untuk mengatur pembelian BBM subsidi ini, untuk meringankan beban keuangan negara yang semakin berat. Tapi ini tidak efektif dan menyulitkan rakyat," kata Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina.


Kebijakan ini, menurutnya, berpotensi menjadikan rakyat di daerah, tidak memperoleh subsidi lantaran tidak bisa menggunakan MyPertamina, karena kesulitan akses internet dan kendala kepemilikan gadget.


 BACA PULAAplikasi MyPertamina untuk Memastikan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

Beli Pertalite di Padangpanjang dan Tanah Datar Wajib Pakai Aplikasi


“Ini belum termasuk persoalan kepemilikan kendaraan, dimana banyak kendaraan tidak sesuai dengan pemiliknya. Nama pemilik kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), berbeda dengan yang tertera dalam surat dan KTP," ujar Nevi, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id, yang diakses pada Sabtu (6/8) siang.


Jadi, imbuhnya, bila pendaftaran di Aplikasi My Pertamina menyertakan identitas KTP, STNK, BPKB, foto kendaraan dan lain-lain, ini akan menimbulkan polemik data baru, akan makin sengkarut. Selain itu, Nevi menambahkan, tidak semua SPBU memiliki akses internet yang dibutuhkan aplikasi MyPertamina.


"Bagaimana dengan SPBU di daerah, di pelosok, dan di perbatasan. Bila calon pembeli BBM gagal akses, atau SPBU tak tersedia jaringan internet,  sehingga gagal membeli BBM, ini dapat menimbulkan konflik masyarakat. Ancaman terhadap keamanan," lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.


Untuk itu, legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II tersebut menilai harus ada sosialisasi yang massif terkait siapa-siapa saja yang berhak akan BBM bersubsidi. Jangan sampai akibat tidak mendapatkan kecukupan informasi, memunculkan potensi konflik ditengah masyarakat.


Jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, kendaraan yang dilarang memakai BBM bersubsidi adalah truk untuk mengangkut hasil perkebunan, dan kehutanan. Selain itu, pemilik kendaraan bermotor berpleat merah, mobil tangki BBM, truk gandeng, serta truk molen.


Namun aturan ini belum secara jelas membedakan kendaraan roda empat yang berhak menerima BBM bersubsidi. "Harusnya diklasifikasi dulu kendaraan mana yang boleh memakai BBM bersubsidi, dan ini harus tersosialisasi dengan baik," tutup Nevi.


LIHAT SITUASI RAKYAT

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mendorong revisi Perpres bisa segera dikeluarkan Presiden Joko Widodo dengan pasal-pasal yang penuh dengan pertimbangan dan melihat situasi rakyat, serta mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Rudi meminta sosialisasi dimasifkan, mengingat nantinya dengan beleid ini akan membagi hak masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi.


"Pertamina harus melakukan sosialisasi masif ke daerah, karena pemakai Solar dan Pertalite adalah orang-orang menengah ke bawah. Dan tata cara pendaftaran aplikasi MyPertamina harus juga disosialisasikan, bagaimana cara mengaksesnya. Mungkin harus ada sosialisasi ke tingkat desa. Jadi ketika aturan pembelian dengan aplikasi MyPertamina diberlakukan, orang orang di daerah tidak protes dan tidak bingung,” katanya.


Politisi Partai NasDem itu menekankan pentingnya sosialisasi Perpres BBM tersebut karena nantinya ada pembatasan golongan pembeli Solar dan Pertalite. Maka Pertamina harus benar-benar siap menjelaskan ke rakyat di bawah. Ia mengingatkan jangan nanti terjadi keributan dan rakayat protes dan tidak terima, karena dibeda-bedakan dalam hal pembelian Solar dan Pertalite. Termasuk jika aplikasi MyPertamina tidak bisa diakses rakyat, maka harus ada opsi lain.


“Pemerintah tidak bisa kaku, dan petugas ngotot melarang pembelian Solar dan Pertalite, karena ini masalah hajat hidup dan kebutuhan orang banyak. Opsi lain misalnya, memakai kartu PKH, atau surat keterangan miskin dari desa. Jadi nantinya masyarakat tidak susah dalam membeli BBM subsidi ini. Yang bagus, dengan aplikasi MyPertamina itu, tercatat di data base Pertamina orang-orang yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” tandas legislator dapil Sumatera Utara III tersebut.***


(sf/parlementaria/mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad