Bupati Jawab Banyak Hal yang Dipertanyakan Anggota DPRD - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

08 September 2022

Bupati Jawab Banyak Hal yang Dipertanyakan Anggota DPRD


TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Saat menyampaikan pemandangan umum dua hari lalu, semua fraksi DPRD mengajukan berbagai pertanyaan. Banyak hal yang diungkap dan dimintakan penjelasan kepada Pemkab Tanah Datar.


Seluruh pertanyaan dijawab satu per satu oleh Bupati Eka Putra, Rabu (7/8), pada sidang paripurna DPRD Tanah Datar yang dipimpin Wakil Ketua Anton Yondra, dan didampingi Ketua H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan Wakil Ketua Saidani. Sementara bupati didampingi Sekda Iqbal, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pimpinan Forkopimda.


Bupati menjawab pertanyaan, sesuai dengan urutan pandangan umum yang diajukan fraksi-fraksi, di antaanya persoalan yang dilakukan menghadapi dampak sosial kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditanyakan Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


“Kenaikan harga BMM merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan, akan tetapi pemerintah daerah segera melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui seberapa besar dampak ekonomi yang timbul karena naiknya harga BBM. Sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, pemerintah daerah akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait dampak kenaikan BBM di masyarakat,” ujarnya.


Fraksi Golkar secara umum menyampaikan upaya pemerintah daerah guna meningkatkan kesadaran wajib pajak dan penegakan law enforcement kepada wajib pajak. Pemerintah daerah, jawab bupati, telah melakukan upaya dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak, berupa sosialisasi kepada wajib pajak, sedangkan upaya penegakan hukum dilakukan antara lain dalam bentuk penertiban wajib pajak yang tidak membayar pajak dan yang tidak mempunyai izin.


Sementara menjawab pertanyaan Fraksi Partai Demokrat tentang persoalan batas wilayah Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Agam di kawasan lereng Gunung Marapi yang berbatas antara Nagari Aie Angek dengan Batu Palano. 


Bupati menjelaskan, batas wilayah Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Agam, telah ditetapkan dengan Permendagri nomor 110 tahun 2019 tentang batas daerah dari kedua kabupaten tersebut.


Proses penegasan batas antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Agam, ujaernya,  telah dimulai pelaksanaannya sejak 2003 sampai 2019 antara pemerintah daerah di masing-masing kabupaten, dengan melibatkan unsur-unsur terkait di tingkat kecamatan dan nagari.


Sedangkan menjawab Fraksi Partai Gerindra, melalui pertanyaan sejauhmana keberhasilan kegiatan Program Makan Rendang dan kendala yang ditemukan dalam pelaksanaannya di lapangan.

 

Senada akan hal itu, Fraksi Partai Nasdem menyarankan agar masa pinjaman Program Makan Rendang agar dievaluasi kembali, dimana masyarakat berharap masa pinjamannya lebih dari satu tahun. 


Bupati Eka menjawab bahwa saat ini, Program Makan Rendang yang dianggarkan di APBD tahun anggaran 2022 telah mulai direalisasikan kepada masyarakat, ada pun permasalahanya sebagian calon nasabah yang mengajukan pinjaman terkendala dengan status Bi Checking. 


“Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap Progam Makan Rendang, baik dari segi tata cara dan prosedur maupun dari regulasi, salah satunya terkait masa pinjaman agar dapat lebih dari satu tahun” ujar Bupati Eka.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad