Jamaah Umrah Jangan Sampai Terlantar Akibat Kelangkaan Vaksin Miningitis - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

28 September 2022

Jamaah Umrah Jangan Sampai Terlantar Akibat Kelangkaan Vaksin Miningitis

JAKARTA, POTRETKITA.net - Kalangan legislatif meminta pemerintah agar memperhatikan secara serius soal kelangkaan vaksin miningitis. Bila terlambat ditangani, dikhawatirkan akan berakibat terlantarnya jamaah umrah, karena tak bisa diberangkatkan ke Saudi Arabia.

ILUSTRASI DARI IHRAM.CO.ID

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta, agar pemerintah melalui lintas kementerian melakukan koordinasi, agar calon jamaah umrah Indonesia tidak terlantar. Salah satu yang bisa dilakukan sebagai langkah strategis, menurutnya, adalah dengan melakukan lobi dengan Pemerintah Arab Saudi tentang vaksin meningitis sebagai syarat wajib jamaah umrah. 


"Saat ini tengah ada perubahan beberapa regulasi umrah ini mungkin jadi momentum untuk membicarakan beberapa hal termasuk syarat vaksin meningitis. KJRI Jeddah menyebut di lapangan tidak ada lagi pemeriksaan untuk vaksin meningitis. MUI juga menyebut pemerintah Arab Saudi baru tahu, jika vaksin meningitis mengandung zat haram. Ini bisa jadi momentum untuk melakukan lobi," papar Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).


Politisi Fraksi PKS ini juga meminta, agar Dinas Kesehatan di pemerintah daerah memantau stok vaksin meningitis di masing-masing wilayah, dan dilaporkan secara berkala ke pusat. Ia juga meminta agar tidak ada pihak-pihak yang mempermainkan harga di tengah kelangkaan vaksin ini. 


Sementara itu, sebagaimana diberitakan dpr.go.id, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh juga meminta pemerintah agar saling berkoordinasi, dan tidak saling melempar tanggung jawab dalam penanganan keterbatasan vaksin meningitis di Indonesia.


Pada Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), dijelaskan bahwa izin edar bagi dua jenis vaksin meningitis yang beredar telah diterbitkan pada beberapa waktu lalu, sedangkan load release belum ada, karena belum ada dokumen yang diterima oleh lembaga tersebut.


“Kemarin kita sudah sampaikan (masalah ketidaktersediaan vaksin meningitis) ke Kementerian Kesehatan juga. Kita berharap sebenarnya ini jangan saling lempar karena ini kebutuhan real di masyarakat. Masyarakat butuh dan ini harus disediakan,” tegas Ninik.


Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga mengungkapkan, sulitnya mendapatkan vaksin meningitis di banyak tempat, bisa berdampak langsung pada keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia. Selain itu, perlu juga diperhatikan jeda waktu antara pemberian vaksin hingga keberangkatan.


“Terlepas dari itu semua, ini sangat mengganggu karena efeknya itu luar biasa. Contoh, di Surabaya ada rombongan jemaah umrah yang tidak boleh berangkat oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandara Juanda karena (vaksin) meningitisnya kurang dari 14 hari. Padahal mereka tidak mudah loh mencari (vaksin) meningitis. Efeknya seperti itu, padahal mereka sudah booking dan macem-macemnya,” ujar Ninik.


Ninik menyayangkan kondisi hilangnya vaksin meningitis ini tidak segera ditangani. Padahal menurutnya masalah terkait vaksin meningitis telah ada sejak beberapa waktu silam saat mulai diberangkatkannya jamaah haji dan umrah pasca penutupan batas negara.


“Kemarin itu (vaksin) meningitis kita sempat numpuk banyak. Kita sedia banyak, ratusan ribu dan dua tahun tidak terpakai. Sempat awal-awal ketika umrah dibuka, haji mulai boleh itu sempat ramai (vaksin) meningitisnya masih boleh dipake enggak? Ternyata hasil kajian Badan POM vaksinnya masih bisa dipakai walaupun 2 tahun tidak digunakan karena disimpan di tempat yang baik,” jelasnya.


“Komisi IX DPR RI mendesak Badan POM RI berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam mencari jalan keluar terhadap kekosongan vaksin meningitis untuk kebutuhan haji dan umroh,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Kepala BPOM beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/9/2022).


Sebelumnya, pada rapat tersebut, beberapa Anggota Dewan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kelangkaan vaksin yang terjadi. Anggota Komisi XI DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta BPOM untuk segera melakukan mitigasi masalah yang terjadi mengingat kebutuhan vaksin yang cukup tinggi dan dampaknya pada masyarakat yang akan melakukan ibadah, khususnya umrah dalam jangka waktu dekat.


Kepala Badan POM Penny K. Lukito menjelaskan, berdasarkan data BPOM hanya ada dua pemegang izin edar vaksin meningitis yang beredar di Indonesia, salah satunya adalah Biofarma yang telah berkomitmen akan melakukan impor pada Oktober mendatang. 


“Selain memberikan izin edar kami nanti akan load release tapi apapun juga load release terkait dengan dokumen-dokumen yang diberikan ke kami. Dan belum ada dokumen apapun yang diterima dari biofarma untuk mendapatkan load release, artinya ya kalau mereka komitmennya belum keluar ya mereka belum punya datanya juga diberikan ke kami, sehingga kami bisa memberikan load release,” jelas Penny.


Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, dijelaskan bahwa vaksin meningitis dan vaksin Covid-19, masih menjadi kewajiban bagi jamaah umroh dan haji yang datang dari semua negara. Proteksi dari vaksin meningitis dapat bertahan dalam rentang 3-5 tahun di dalam tubuh setelah vaksinasi dilakukan, tergantung jenis vaksin yang digunakan.(dpr.go.id/*/mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad